KPK Incar Pengadaan Gembok Ditjenpas Rp92 Miliar yang Diduga Mark Up

Ilustrasi Gembok

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi mengincar proyek pengadaan gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menelan anggaran fantastis senilai Rp92,5 miar.

Lembaga antirasuah mencium adanya ketidakwajaran harga satuan yang melonjak tajam hingga nyaris menyentuh Rp1 juta per unit. Pengadaan total 106 ribu unit gembok selama Tahun Anggaran 2024 dan 2025 tersebut kini memicu kecurigaan publik.

Sistem pengadaan barang dan jasa di internal kementerian dinilai sengaja dieksploitasi demi keuntungan segelintir oknum. Anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat mengalir ke proyek yang tidak masuk akal.

Data Rencana Umum Pengadaan dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah membongkar rincian alokasi dana tersebut secara gamblang. Ditjenpas mencairkan anggaran dalam beberapa tahapan rahasia yang terstruktur rapi.

Borok Anggaran Gembok Penjara

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menguliti modus usang yang terus berulang dalam proyek birokrasi ini. Penggelembungan harga satuan atau mark up menjadi senjata utama untuk merampok uang negara secara legal.

Baca Juga :  Kejagung Sikat Jenderal Polisi Tersangka Baru Korupsi Ompreng MBG

“Ya proyek pengadaan-pengadaan di instansi pemerintahan itu lahan subur korupsi,” tegas Abdul Fickar Hadjar saat memberikan keterangan kepada media pada Minggu (21/6).

Pembongkaran anggaran menunjukkan institusi ini mengalokasikan dana sebesar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk membeli 46 ribu unit gembok. Pembelian tersebut dilakukan dalam dua termin besar yang sangat mencurigakan.

Termin pertama cair pada Januari 2024 sebesar Rp15,6 miliar, disusul termin kedua pada September 2024 senilai Rp20,28 miliar. Jika dikalkulasi secara cermat, harga satu buah gembok pada tahun tersebut sudah menyentuh Rp778 ribu.

Keserakahan birokrasi semakin menjadi-jadi saat memasuki Tahun Anggaran 2025 dengan lonjakan harga baru yang tidak masuk akal sehat. Instansi ini kembali menggelontorkan dana jumbo senilai Rp56,7 miar pada Maret 2025.

Duit rakyat sebanyak itu hanya digunakan untuk menebus 60 ribu unit gembok baru. Publik tersentak karena harga satuan barang otomatis meroket tajam menjadi Rp945 ribu per unit.

KPK Tantang Keberanian Publik

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, langsung melempar bola panas ini kepada masyarakat untuk ikut membongkar praktik culas di internal kementerian. Sektor pengadaan logistik penjara diakui sebagai wilayah paling rawan kongkalikong.

Baca Juga :  Gaji Pokok Ipda Yayat Sekitar Rp 2,9 Juta, Rumah Mewahnya Kini Digeledah KPK

“KPK mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan menyampaikan informasi maupun laporan dugaan tindak pidana korupsi yang diketahui, termasuk apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Budi Prasetyo pada Minggu (21/6).

Setiap laporan yang masuk ke meja penyidik dijamin akan ditelaah dan diverifikasi secara menyeluruh. Kerahasiaan identitas para pelapor juga dilindungi penuh oleh undang-undang demi keselamatan saksi kunci.

Fickar Hadjar mendesak Badan Pemeriksa Keuangan segera membentuk divisi khusus untuk memeriksa mutu fisik barang di lapangan secara berkala. Pemeriksaan langsung ini penting agar tidak ada celah bagi oknum BPK untuk bermain mata dengan koruptor.

“Divisi ini akan bertugas mengonfirmasi kesesuaian jumlah dan mutu barang dalam pelaksanaan program-program pemerintahan, sehingga ada pertanggung jawaban yang benar terhadap penggunaan keuangan negara,” lanjut Fickar Hadjar.

Presiden dituntut memberikan tugas khusus kepada wakil presiden untuk mengawasi ketat jalannya pengadaan di kementerian. Langkah berani ini diperlukan agar uang rakyat tidak habis menguap di dalam penjara. ***

Baca Juga :  Rumah Jampidsus Dijaga TNI Usai Bongkar Kasus Makan Bergizi Gratis