Kejagung Cokok Buron Batu Bara Richard Muljadi di Bandara Soetta

Richard Arief Muljadi ditangkap

nusantaramerdeka.id — Tim Kejaksaan Agung bergerak taktis meringkus sosialita sekaligus buronan kelas kakap, Richard Muljadi, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Cucu wanita terkaya di Indonesia tersebut dicokok aparat penegak hukum sesaat setelah mendarat dari Singapura pada Sabtu (20/6/2026). Langkah tegas ini membuktikan tidak ada ruang aman bagi deklarator DPO yang mencoba lari dari jerat hukum.

Penangkapan Richard dipimpin langsung oleh Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin. Tersangka terbukti mangkir berkali-kali dari persidangan kasus penipuan bisnis batu bara di Kalimantan Selatan.

Aparat mengonfirmasi bahwa taipan muda ini sempat masuk Daftar Pencarian Orang setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke meja hijau. Publik menuntut penuntasan kasus ini tanpa ada intervensi dari kekuatan finansial keluarga besar tersangka.

Skandal Hukum Cucu Miliarder

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan operasi penangkapan berjalan tanpa perlawanan berarti di area bandara internasional tersebut. Hak istimewa sebagai taipan seketika runtuh saat borgol petugas melingkari pergelangan tangan sang sosialita.

Baca Juga :  KPK Jebloskan Pejabat Bea Cukai BBP ke Sel Tahanan

“Saat diamankan, terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” tegas Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (21/6/2026).

Kejaksaan langsung menyerahkan pengusaha kontroversial ini ke Kejari Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. Rekam jejak Richard di masa lalu yang penuh dengan aksi pamer kemewahan kini berakhir di jeruji besi.

Tersangka merupakan cucu dari Kartini Muljadi, pendiri firma hukum terkemuka yang memiliki kekayaan bernilai ratusan juta dolar Amerika Serikat. Gurita bisnis keluarga besar mereka bergerak di sektor farmasi melalui Tempo Scan hingga industri pertambangan.

Riwayat Kontroversi dan Pamer Harta

Gaya hidup Richard Muljadi kerap memicu kegaduhan publik akibat aksi pamer kekayaan yang ekstrem di media sosial personalnya. Ia tercatat pernah menyewa seluruh kursi pesawat komersial demi menghindari penularan virus, hingga membelikan mobil mewah untuk anjing peliharaannya.

Aksi arogan tersebut kini menjadi antipati publik setelah dirinya terbukti terlibat kasus kriminal penipuan komoditas energi. Penegak hukum diharapkan tidak gentar menghadapi pengacara papan atas yang terafiliasi dengan jaringan bisnis terdakwa.

Baca Juga :  Sindikat Penipuan Titik SPPG Rugikan Rp3,25 Miliar

“Selanjutnya, terdakwa diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk ditindaklanjuti,” tambah Anang Supriatna dalam pernyataan resminya.

Sebelum terjerat kasus penipuan batu bara, Richard juga pernah divonis rehabilitasi akibat kasus kepemilikan narkotika jenis kokain pada 2019. Ketegasan Jaksa Agung kini diuji untuk menuntut hukuman maksimal bagi sang pembuat keonaran publik. ***