NusantaraMerdeka.id – Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai bukan hal yang mustahil diwujudkan. Namun, gagasan pendidikan gratis tersebut membutuhkan perluasan wajib belajar, dukungan pembiayaan pemerintah daerah, serta perubahan pola pendanaan perguruan tinggi.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai pemerintah sebenarnya tidak harus memulai dari nol. Menurutnya, sebagian tahapan menuju pendidikan gratis telah berjalan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui program wajib belajar.
Pendidikan Gratis Bisa Dimulai dari Perluasan Wajib Belajar
Didik menjelaskan, pemerintah sejak sekitar dua dekade lalu telah memberikan dukungan biaya operasional kepada sekolah. Bantuan tersebut tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta seperti yang dikelola NU dan Muhammadiyah.
“Negara memberikan biaya operasional kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta, seperti NU dan Muhammadiyah.”
Skema tersebut membuat sekolah negeri dan swasta dapat menjalankan fungsi pendidikan dengan dukungan pembiayaan pemerintah. Karena itu, Didik mendorong kebijakan tersebut dilanjutkan dengan memperluas wajib belajar menjadi 15 tahun hingga jenjang SMA.
Menurut pengamatannya, sejumlah pemerintah daerah bahkan telah lebih dulu menjalankan skema pendidikan gratis sampai SMA. DKI Jakarta, misalnya, telah memberikan pembiayaan pendidikan hingga jenjang SMA, termasuk untuk sebagian sekolah swasta.
Kebijakan serupa juga telah dijalankan secara bertahap di sejumlah daerah lain, antara lain Banten, Jawa Tengah, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Papua Barat. Dukungan pemerintah pusat dinilai dapat membuat kebijakan pendidikan gratis tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan seragam.
Pendidikan Gratis hingga PTN Perlu Ubah Pola Pembiayaan
Tantangan menjadi lebih besar ketika gagasan pendidikan gratis diperluas hingga perguruan tinggi. Didik menilai pola pembiayaan PTN, terutama jalur mandiri, perlu dievaluasi karena selama ini perguruan tinggi memiliki ruang memperoleh pendanaan dari mahasiswa.
Menurutnya, kebijakan yang mendorong PTN mencari sumber pendanaan sendiri dapat membuat penerimaan mahasiswa melalui berbagai jalur berkembang dengan biaya yang tinggi.
“Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi.”
Persoalan pembiayaan tersebut juga dikaitkan Didik dengan tata kelola perguruan tinggi. Ia menyoroti berulangnya kasus korupsi di sejumlah kampus dan menilai persoalannya tidak semata-mata dapat dilihat sebagai tindakan oknum.
Menurut Didik, kewenangan yang luas dalam penerimaan mahasiswa, termasuk menentukan biaya melalui jalur tertentu, perlu dilihat dalam konteks desain tata kelola kampus. Karena itu, jika pemerintah serius menggratiskan pendidikan di PTN, kebijakan jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa perlu dievaluasi.
Akses PTN Tetap Menggunakan Meritokrasi
Dalam skema yang diusulkan, mahasiswa dari keluarga kurang mampu perlu mendapatkan prioritas akses ke PTN. Namun, pemberian prioritas tersebut tetap harus menggunakan prinsip meritokrasi dan mempertimbangkan kemampuan akademik.
“Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan.”
Dengan pola tersebut, PTN tidak lagi dibebani tugas mencari pendapatan melalui penerimaan mahasiswa. PTN, khususnya yang berbadan hukum, dapat lebih diarahkan menjadi research university atau perguruan tinggi yang kuat dalam kegiatan penelitian.
Didik juga mengusulkan efisiensi dan right sizing agar kebutuhan pembiayaan PTN dapat dihitung secara lebih terukur. Ia memperkirakan PTN utama dapat memperoleh dana operasional sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun, sedangkan PTN yang lebih kecil sekitar Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Untuk PTN daerah, pembiayaannya juga dapat ditopang pemerintah daerah. Sementara mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat memilih PTS, sehingga pembiayaan pendidikan tinggi menurut skema tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni APBN dan dana masyarakat.
Prabowo Minta Rencana Pendidikan Gratis Dibahas
Gagasan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi muncul setelah Prabowo menyatakan biaya pendidikan pada satuan pendidikan negeri, mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, harus gratis.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026). Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyoroti mahalnya biaya pendidikan melalui jalur mandiri PTN.
Prabowo kemudian mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas rencana kebijakan tersebut. Artinya, pernyataan tersebut belum menjadi skema pelaksanaan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Skema Pembiayaan Masih Harus Dirumuskan
Salah satu persoalan utama yang masih perlu dijawab adalah bagaimana anggaran pendidikan akan dialokasikan agar rencana tersebut dapat berjalan. Didik menilai persoalannya bukan sekadar tersedia atau tidaknya anggaran, melainkan bagaimana anggaran yang sudah ada digunakan untuk memperluas akses pendidikan.
Dalam APBN 2026, alokasi anggaran fungsi pendidikan ditetapkan sebesar Rp769,09 triliun atau memenuhi mandat konstitusi sebesar 20 persen dari APBN. Didik mendorong realokasi agar anggaran tersebut lebih terarah untuk kebutuhan pendidikan.
“Harus ada realokasi anggaran pendidikan yang jumlahnya tidak kurang dari Rp769 triliun. Anggaran pendidikan tersebut pada saat ini dicabik-cabik tidak jelas.”
Ia menilai arahan Prabowo dapat menjadi momentum untuk menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam desain kebijakan yang lebih jelas. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga didorong menerjemahkan gagasan itu melalui perluasan wajib belajar hingga 15 tahun.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci skema pembiayaan, komponen biaya yang akan ditanggung negara, maupun waktu penerapan pendidikan gratis dari SD hingga PTN. Prabowo baru menyatakan akan membahas rencana tersebut melalui rapat terbatas.