KPK Kejar TPPU Heri Gunawan Lewat Jaringan Rumah Aspirasi Sukabumi

Anggota DPR Heri Gunawan

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membongkar modus pencucian uang politisi Gerindra Heri Gunawan yang memanfaatkan infrastruktur politik Rumah Aspirasi di Sukabumi untuk menampung dana korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK.

Lembaga antirasuah mengendus pengalihan dana miliaran rupiah dari mitra kerja Komisi XI DPR ke rekening pribadi melalui empat yayasan bentukan tersangka.

Infrastruktur Konstituen Jadi Kedok Korupsi

Infrastruktur yang dicitrakan untuk melayani konstituen di Sukabumi diduga kuat menjadi kendaraan pengumpul dana rasuah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Jumat, 12 Juni 2026, menegaskan bahwa pemeriksaan saksi kini difokuskan pada penelusuran aset dan aliran uang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka HG.

Penyidik menemukan modus berlapis di mana anak buah tersangka diperintahkan membuka rekening baru untuk menampung dana tunai hasil pencairan proposal fiktif. Uang haram tersebut kemudian ditransfer ke rekening pribadi Heri Gunawan untuk membiayai bisnis kuliner hingga pembelian aset properti.

Sikap Tidak Kooperatif Hambat Penahanan

KPK mencatat Heri Gunawan beserta istrinya, Kartini Buchari, berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penelusuran aset pada pertengahan Juni 2026. Sikap tidak kooperatif ini menghambat realisasi penahanan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu sejak Maret lalu.

Baca Juga :  Mundur Mendadak, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Penyidikan Kortastipidkor Polri

Budi Prasetyo secara tegas meminta Heri Gunawan dan saksi-saksi terkait untuk kooperatif memenuhi panggilan hukum penyidik. Akumulasi penerimaan Heri Gunawan dari sektor perbankan dan keuangan ini mencapai Rp 15,86 miliar dari total kerugian negara Rp 28,38 miliar. ***