Daftar Kementerian dan Lembaga yang Minta Tambahan Anggaran 2027

Rapat Pembahasan RAPBN

NusantaraMerdeka.id – Sejumlah kementerian dan lembaga negara mengajukan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027 karena pagu yang diterima dinilai belum mencukupi kebutuhan program dan pelaksanaan tugas. Usulan terbesar datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp157,76 triliun, sementara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapat alokasi Rp189 triliun.

Besarnya kebutuhan tambahan anggaran tersebut menunjukkan bahwa pengajuan tidak hanya datang dari kementerian yang menjalankan program pelayanan publik, tetapi juga lembaga penegak hukum, lembaga peradilan, hingga penyelenggara pemilu. Masing-masing lembaga mengaitkan kebutuhan tersebut dengan program prioritas, operasional, maupun tugas yang harus dijalankan pada 2027.

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp157,76 Triliun

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan Kemendikdasmen secara resmi mengajukan tambahan anggaran Rp157,76 triliun. Usulan itu ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian.

“Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun untuk dukungan berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” kata Mu’ti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Salah satu kebutuhan terbesar berkaitan dengan perluasan revitalisasi 100.000 satuan pendidikan. Kemendikdasmen juga mengusulkan peningkatan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP, serta dukungan sarana pendidikan, beasiswa dan pembiayaan pendidikan bagi murid.

Anggaran tambahan juga diarahkan untuk melanjutkan bantuan biaya pendidikan bagi guru agar dapat meningkatkan kompetensi hingga jenjang S1 atau D4. Kemendikdasmen turut mengusulkan anggaran untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengenai penyelenggaraan pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Berdasarkan paparan Kemendikdasmen, kebutuhan anggaran untuk memenuhi putusan tersebut mencapai Rp306,51 triliun. Angka itu menjadi salah satu konteks penting di balik besarnya kebutuhan tambahan anggaran yang diajukan kementerian.

Baca Juga :  Cabut Pencekalan Bos Djarum: Ujian Keberanian Hukum Negara

Kemenhan Mendapat Alokasi Rp189 Triliun

Di sektor pertahanan, Kemenhan memperoleh alokasi anggaran Rp189 triliun untuk 2027. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp50 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berada di angka Rp139 triliun.

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut kenaikan tersebut menjadi bagian dari alokasi APBN 2027 untuk Kemenhan. Besarnya anggaran berkaitan dengan kebutuhan Kemenhan dan TNI menjalankan tugas pertahanan yang dinilai terus menyesuaikan perkembangan situasi nasional.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung tugas pertahanan negara.

“Kepada Kementerian Pertahanan dan TNI, ini akan kita gunakan semaksimal mungkin,” ujar Sjafrie.

Menurut Sjafrie, tugas Kemenhan dan TNI bersifat dinamis sehingga kebutuhan anggaran juga dipengaruhi perkembangan situasi nasional. Hal itu menjadi alasan kebutuhan pembiayaan pertahanan dapat berubah mengikuti kondisi yang dihadapi negara.

Kejagung Ajukan Tambahan Rp22,1 Triliun

Kejaksaan Agung juga mengajukan tambahan anggaran Rp22,1 triliun untuk 2027. Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyebut pagu yang diterima sebesar Rp21,5 triliun masih di bawah kebutuhan ideal Kejaksaan yang mencapai Rp43,6 triliun.

“Usulan tambahan anggaran Kejaksaan RI tahun anggaran 2027 memperhatikan besaran alokasi pagu tahun anggaran 2027 sebesar Rp21,5 triliun dan membandingkan dengan bujet ideal riil tahun 2027 yaitu sebesar Rp43,6 triliun,” ujar Asep dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Tambahan tersebut antara lain dibutuhkan untuk meningkatkan tunjangan pegawai, terutama yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Kejagung juga membutuhkan anggaran untuk renovasi kantor, pemulihan aset, biaya operasional serta kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga :  Mundur Mendadak, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Penyidikan Kortastipidkor Polri

Kebutuhan lain berkaitan dengan penyesuaian tugas penyidikan dan penuntutan setelah berlakunya KUHP baru dan KUHAP baru. Artinya, tambahan anggaran yang diajukan tidak hanya menyangkut belanja rutin, tetapi juga penyesuaian terhadap pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Kemensetneg Masih Kekurangan Rp6,62 Triliun

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga mengajukan tambahan anggaran untuk 2027. Kemensetneg memperoleh pagu Rp2,67 triliun, tetapi sebelumnya mengusulkan tambahan sebesar Rp6,626 triliun.

Dari usulan tersebut, Kemensetneg baru memperoleh tambahan sekitar Rp2,86 miliar yang berasal dari hibah luar negeri untuk kegiatan percepatan penanganan stunting. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan tambahan anggaran sekitar Rp6,623 triliun.

“Kami harapkan dukungan dan persetujuan Komisi XIII atas RKA Kementerian Sekretariat Negara TA 2027 beserta usulan tambahan anggarannya agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sekretariat Negara dalam memberikan layanan teknis dan administratif kepada presiden dan wakil presiden lebih optimal,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.

MK Ajukan Tambahan Rp67 Miliar

Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan tambahan anggaran Rp67 miliar untuk 2027. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan kebutuhan tersebut terdiri atas Rp45 miliar untuk program penanganan perkara dan Rp21,8 miliar untuk sarana serta prasarana.

Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk kerja sama internasional bidang hukum dan konstitusi, konferensi internasional, renovasi gedung, pengadaan ambulans dan penguatan sarana teknologi informasi. Dengan kebutuhan tersebut, tambahan anggaran diarahkan pada fungsi peradilan sekaligus dukungan operasional lembaga.

Baca Juga :  Korupsi SDA dan Politik Cacat Picu Krisis Ekologis Nasional

MK saat ini memperoleh pagu Rp360,8 miliar untuk 2027. Jika tambahan Rp67 miliar disetujui, total kebutuhan anggaran MK akan menjadi Rp427,8 miliar.

KPU dan Bawaslu Juga Ajukan Tambahan Anggaran

Kebutuhan tambahan anggaran juga diajukan penyelenggara pemilu. KPU meminta tambahan Rp78,3 miliar karena pagu yang tersedia belum mencakup seluruh kebutuhan kegiatan pada 2027.

“Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya rutin itu sama sekali belum dialokasikan anggarannya, sehingga pada kesempatan ini kami mengusulkan untuk ada tambahan anggaran KPU di tahun 2027 untuk anggaran program penyelenggaraan Pemilu dan juga di program dukungan manajemen sebesar Rp78,3 miliar,” ujar Sekretaris Jenderal KPU RI Suryadi dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

KPU telah memperoleh pagu Rp4,682 triliun untuk 2027. Dari jumlah tersebut, Rp1,429 triliun dialokasikan untuk program penyelenggaraan pemilu yang digunakan untuk tahapan Pemilu 2029 yang berlangsung pada 2027.

Bawaslu mengajukan tambahan anggaran lebih besar, yakni Rp772,74 miliar. Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait mengatakan sejumlah kegiatan rutin yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bawaslu belum masuk dalam alokasi anggaran.

“Sedangkan untuk usulan anggaran Bawaslu untuk anggaran tambahan, kami mengusulkan sebesar Rp772,74 miliar, yang saat ini surat sudah diberikan kepada Kementerian Sekretariat Negara dan menunggu persetujuan selanjutnya,” kata Ferdinand.

Jika digabung, KPU dan Bawaslu mengusulkan tambahan sekitar Rp851,04 miliar. Kebutuhan tersebut mencakup persiapan tahapan Pemilu 2029, mulai dari perencanaan, pendaftaran dan verifikasi peserta, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih hingga pencalonan peserta pemilu.