NusantaraMerdeka.id – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Kalimantan telah menembus Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Filipina dan mengganggu aktivitas warga. Kondisi ini meningkatkan tekanan terhadap pemerintah Indonesia karena kabut asap lintas batas kembali menjadi persoalan regional, sementara penanganan kebakaran di dalam negeri masih berlangsung.
Di Malaysia, kualitas udara di sejumlah wilayah Sarawak sempat masuk kategori tidak sehat hingga membuat pembelajaran tatap muka dihentikan di sejumlah daerah pada 20-21 Agustus. Di Filipina, kualitas udara di sejumlah wilayah Metro Manila juga memburuk dan pemerintah setempat meminta warga membatasi aktivitas luar ruangan serta menggunakan masker dengan filtrasi tinggi.
Karhutla Kalimantan Jadi Persoalan Lintas Negara
Pergerakan asap ke negara tetangga membuat persoalan karhutla tidak lagi berhenti pada dampak lingkungan dan kesehatan di wilayah Indonesia. Malaysia dan Brunei Darussalam bahkan telah sepakat membawa persoalan polusi asap lintas batas ke mekanisme ASEAN.
Kesepakatan itu dicapai dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan Malaysia-Brunei ke-27 di Bandar Seri Begawan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan mekanisme ASEAN dipilih untuk mencari solusi atas persoalan kabut asap yang kembali berulang.
Langkah tersebut penting karena menunjukkan bahwa dampak kebakaran di Indonesia mulai diperlakukan sebagai persoalan yang membutuhkan koordinasi antarnegara, bukan semata urusan domestik.
ASEAN sendiri telah memiliki ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution sejak 2002. Perjanjian itu mengatur kerja sama untuk mencegah dan mengendalikan polusi kabut asap lintas batas, termasuk pemantauan kebakaran, pertukaran informasi, konsultasi, serta bantuan antarnegeri.
Pusat Meteorologi Khusus ASEAN (ASMC) sebelumnya juga mengaktifkan Alert Level 3 untuk kawasan ASEAN bagian selatan pada 26 Agustus setelah aktivitas titik panas dan kabut asap memburuk. Pemantauan satelit saat itu menunjukkan kabut asap dari kelompok titik panas di Kalimantan Barat bergerak ke arah utara.
Dampak Karhutla Mulai Dirasakan Warga Negara Tetangga
Di Sarawak, warga mengeluhkan asap yang semakin tebal dan mengganggu kegiatan sehari-hari. Muhammad Fazli Bendaud mengatakan kondisi tersebut membuat anak-anak harus berhenti mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Kasihan kita tengok anak-anak yang sekolahnya terpaksa ditutup,” ujar Fazli.
Situasi serupa terjadi di Filipina. Sejumlah sekolah negeri di Metro Manila menangguhkan pembelajaran tatap muka pada 1 September setelah kualitas udara di sejumlah distrik Kota Quezon masuk kategori sangat tidak sehat.
Dampak kesehatan juga mulai dilaporkan warga. Estela Lata, ibu tunggal di Filipina, mengatakan kedua putrinya mengikuti kelas daring dan mulai menggunakan masker, bahkan ketika berada di rumah.
“Saya khawatir putri-putri saya akan menderita batuk dan flu akibat kabut asap. Saya harap ini akan segera berakhir,” tuturnya.
Rangkaian dampak tersebut memperlihatkan mengapa asap karhutla menjadi persoalan sensitif di kawasan. Ketika polusi bergerak melintasi perbatasan, konsekuensinya ikut menyentuh kesehatan, pendidikan, mobilitas, dan aktivitas ekonomi masyarakat negara lain.
Kritik terhadap Penanganan Pemerintah Indonesia
Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menilai keputusan Malaysia dan Brunei membawa isu tersebut ke ASEAN menunjukkan adanya persoalan serius dalam penanganan karhutla Indonesia.
Menurut dia, situasi tersebut dapat memengaruhi persepsi negara lain terhadap kemampuan pemerintah Indonesia dalam mengendalikan sumber pencemaran yang berdampak ke wilayah di luar yurisdiksinya.
“Pemerintah terkesan tidak mampu dan tidak mau menyelesaikan permasalahan ini,” kata Satria kepada BBC News Indonesia, Selasa, 1 September.
Ia juga memperingatkan bahwa persoalan tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan dalam hubungan internasional apabila pemerintah dinilai tidak mampu menunjukkan penanganan yang efektif.
Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian pakar, bukan kesimpulan resmi dari ASEAN maupun negara-negara terdampak. Secara kelembagaan, perjanjian ASEAN memang lebih menekankan konsultasi, kerja sama, pemantauan, dan bantuan dibandingkan mekanisme sanksi otomatis.
Perjanjian tersebut juga menempatkan tanggung jawab pencegahan dan pengendalian kebakaran pada masing-masing negara. Negara yang mengalami kebakaran perlu mengambil tindakan untuk mengendalikan sumber asap serta merespons permintaan informasi atau konsultasi dari negara yang terdampak.
Penegakan terhadap Perusahaan Masih Berjalan
Di dalam negeri, pemerintah telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang lahannya terbakar. Kementerian Kehutanan menyasar enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan atau PBPH di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Total area yang terbakar di lokasi keenam perusahaan tersebut mencapai 1.511,55 hektare. Meski kebakaran telah terbukti terjadi, sanksi yang dijatuhkan sejauh ini berupa Paksaan Pemerintah.
Sanksi administratif itu ditujukan untuk memaksa perusahaan melakukan perbaikan dan pemulihan, termasuk memastikan kesiapan regu pengendalian kebakaran, peralatan pemadaman, sumber air, menara pemantau, sekat kanal, serta sistem deteksi dan respons dini.
Kementerian Kehutanan menyatakan apabila dalam proses pengawasan ditemukan unsur pidana, penanganannya dapat dilanjutkan melalui proses pidana. Artinya, penegakan hukum terhadap perusahaan masih dapat berkembang sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.
Di sisi lain, skala karhutla menunjukkan bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas. Data Mapbiomas Fire yang dikutip dalam naskah menunjukkan area terbakar nasional pada Januari-Juni 2026 mencapai 178.232 hektare, sedangkan Sistem Informasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi) Kementerian Kehutanan mencatat 107.465,47 hektare pada periode yang sama.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan adanya perbedaan metode pemantauan dan penghitungan. Karena itu, angka dari masing-masing sumber perlu dibaca sesuai metodologinya, bukan langsung dianggap sebagai data yang saling menggantikan.
Pemerintah Akui Asap Sudah Menyeberang
Pemerintah Indonesia mengakui dampak karhutla telah melintasi batas negara. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terus memperkuat komunikasi diplomatik dengan negara-negara terkait melalui Kementerian Luar Negeri.
“Makanya kita berusaha secepatnya menangani karhutla,” kata Prasetyo di Jakarta, Minggu, 23 Agustus.
Respons tersebut menunjukkan pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan pemadaman api di dalam negeri, tetapi juga harus menjaga komunikasi dengan negara yang terkena dampak asap.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga membenarkan asap karhutla dari Kalimantan telah menjangkau kawasan Manila. Ia menegaskan pemerintah akan berupaya menangani persoalan tersebut agar dampaknya tidak terus meluas.
“Ya kami akan berjuang sekuat tenaga,” ujar Raja Juli seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa, 1 September.
Ia mengatakan pemerintah berkomitmen agar masyarakat Indonesia terbebas dari karhutla sekaligus memastikan asap tersebut tidak merugikan masyarakat negara-negara tetangga.
Sementara itu, risiko kabut asap kawasan masih mendapat perhatian ASEAN. ASMC memperkirakan kondisi kering dan penguatan El Niño dapat meningkatkan risiko periode kabut asap lintas batas yang lebih panjang di kawasan Asia Tenggara.