Dua Hari Absen di DPR, Nusron Wahid Belum Muncul Usai OTT KPK

Menteri ATRBPN Nusron Wahid

NusantaraMerdeka.id – Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid belum muncul ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam dua hari berturut-turut, Nusron juga tidak hadir dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan memilih diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.

Nusron Wahid Absen Dua Hari Berturut-turut

Nusron Wahid pertama kali tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR pada Selasa (15/9/2026), sehari setelah OTT KPK di lingkungan ATR/BPN. Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah (BUMD).

Dalam agenda itu, Nusron diwakili Ossy Dermawan. Ketidakhadiran tersebut terjadi ketika Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama sejumlah gubernur hadir dalam rapat di Kompleks Parlemen.

Sehari kemudian, Rabu (16/9/2026), Nusron kembali tidak menghadiri rapat DPR. Kali ini agendanya adalah penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.

Baca Juga :  Petaka Taksi Vietnam: Jejak Kelalaian Sistemik Green SM di Rel Bekasi

Ossy kembali hadir mewakili Nusron. Ia mengatakan kehadirannya di DPR merupakan penugasan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.

Ossy Sebut Nusron Punya Agenda Lain

Ossy menjelaskan Nusron tidak hadir karena memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan. Namun, ia tidak merinci kegiatan yang dimaksud ataupun lokasi Nusron saat itu.

“Tentunya terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya, mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan,” ujar Ossy kepada wartawan.

“Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy mengaku tidak mengetahuinya, termasuk apakah sang menteri sedang berada di Jakarta atau di daerah lain. Pernyataan itu membuat keberadaan Nusron tetap belum diketahui publik setelah OTT KPK.

Ossy juga membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit. Menurut dia, komunikasi dengan Nusron masih berlangsung sehingga aktivitas kementerian tetap mendapatkan arahan dari menteri.

“Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” tuturnya.

Baca Juga :  Bakamla RI Usir Paksa Kapal China Coast Guard di Natuna

OTT KPK Terjadi Sehari Sebelum Nusron Absen di DPR

KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan Badan Pertanahan Nasional dan mengamankan total 17 orang dalam rangkaian operasi tersebut. KPK juga menyita 20 koper dan tas yang disebut berisi uang sekitar Rp100 miliar.

Empat orang dekat Nusron kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Mereka adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Perkara tersebut membuat perhatian tertuju kepada Nusron karena KPK menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatannya. Namun, proses tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan KPK belum menyatakan Nusron sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan nama Nusron telah muncul dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Terkait soal NW [Nusron Wahid] sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Nah, ini memang sedang didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026) malam.

Sementara itu, Nusron belum memberikan pernyataan langsung mengenai OTT tersebut maupun dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Upaya CNNIndonesia.com menghubungi dua nomor telepon yang biasa digunakan Nusron juga belum mendapatkan respons hingga berita tersebut diterbitkan.

Baca Juga :  UMP 2026 Tak Jadi Diumumkan, Pemerintah Siapkan Rumus Baru Upah Minimum Sesuai Putusan MK

Pesan singkat yang dikirimkan media tersebut juga disebut tidak terbaca karena nomor Nusron diduga sedang tidak aktif. Di tengah proses hukum yang berjalan, Nusron masih belum muncul dalam dua agenda DPR dan keberadaannya belum diketahui secara terbuka.