Rumah Jampidsus Dijaga TNI Usai Bongkar Kasus Makan Bergizi Gratis

Jampidsus Febrie Adriansyah

nusantaramerdeka.id — Prajurit TNI dikerahkan menjaga rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan pada Kamis (9/7/2026) menyusul penggeledahan intensif oleh Polri di wilayah Cipete Raya. Langkah luar biasa ini diambil di tengah keberanian Jampidsus membongkar 12 kasus korupsi kakap yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pengamanan khusus tersebut saat dihubungi wartawan pada Kamis (9/7/2026). Ia menyebut langkah ini sebagai prosedur lama yang mendesak untuk melindungi pimpinan Korps Adhyaksa.

Anang menegaskan bahwa pengamanan militer tidak hanya dikhususkan untuk Febrie selaku Jampidsus melainkan juga untuk beberapa pimpinan lainnya. “Memang untuk ini memang terkait itu memang ada. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai di daerah-daerah juga ada,” ujar Anang.

Ancaman Nyata di Balik Kasus Kakap

Pengerahan personel militer ini diduga kuat berkaitan erat dengan keberanian Febrie menyentuh lingkaran kekuasaan baru. Kejagung baru saja menetapkan tujuh tersangka dalam korupsi skala masif pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Baca Juga :  Registrasi SIM Wajah 2026: Komdigi Tegaskan Keamanan Identitas Tak Bisa Ditawar

Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana yang diduga memanipulasi kemitraan yayasan sekolah sebagai sarana kejahatan. Penyidik Jampidsus membongkar modus pemanfaatan yayasan yang terafiliasi langsung dengan pejabat untuk mengeruk keuntungan sepihak.

Kejaksaan Agung bergerak agresif tanpa kompromi menghadapi perlawanan balik dari para koruptor. Lembaga ini tercatat berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp131,5 triliun sepanjang tahun 2020 hingga 2026.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengungkapkan lonjakan drastis penyelamatan uang negara terjadi pada tahun 2026 yang mencapai Rp40,5 triliun. Angka fantastis ini menjadi rekor tertinggi dalam sejarah pemberantasan korupsi modern di Indonesia.

“Jumlah penyelamatan kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus dalam kurun waktu tahun 2020-2026 yaitu sebesar Rp131,5 triliun,” tegas Febrie dalam keterangannya kepada media.

Ketegangan yang Menguji Nyali Kejaksaan

Tekanan terhadap Korps Adhyaksa semakin memuncak setelah korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek ikut dibongkar ke publik. Mantan menteri Nadiem Makarim bahkan telah divonis 10 tahun penjara akibat proyek pengadaan laptop Chromebook.

Baca Juga :  Kejagung Tahan Samin Tan Terkait Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Hakim menyatakan korupsi tersebut dilakukan secara terencana, terstruktur, dan sistematis di daerah tertinggal. Ketegasan Jampidsus mengeksekusi kasus ini memicu guncangan hebat di lingkaran elite politik nasional.

Penggeledahan restoran dan tempat penukaran uang di Cilandak oleh Polri pada Rabu (8/7/2026) menambah spekulasi publik. Banyak pihak menilai ada upaya sistematis untuk mengintimidasi penyidik pidana khusus.

Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat mengantisipasi segala bentuk ancaman fisik maupun non-fisik terhadap keselamatan para jaksa. Pengawalan ketat oleh TNI menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan mundur melawan oligarki korup. ***