Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK Diduga Peras Perangkat Daerah

Etik Suryani

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam (9/7/2026) atas dugaan kasus korupsi bermodus pemerasan. Politisi PDI Perjuangan sekaligus istri mantan Bupati Sukoharjo dua periode tersebut diamankan bersama sejumlah aparatur sipil negara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi senyap di wilayah Solo Raya tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (10/7/2026). Penangkapan ini memperpanjang daftar hitam kepala daerah yang tersangkut rasuah di awal periode jabatan baru mereka.

Fitroh memastikan tim penindakan bergerak setelah mendapat informasi valid mengenai adanya penyerahan uang haram di lingkungan pemerintah daerah. “Benar, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan di Sukoharjo,” tegas Fitroh singkat kepada media.

Modus Pemerasan Jabatan Struktural Daerah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan ini membongkar praktik culas penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemkab Sukoharjo. Etik Suryani diduga kuat melakukan pemerasan sistemis terhadap para kepala dinas dan perangkat daerah di bawah kendalinya.

Baca Juga :  KPK Bongkar Borok Pungli PPDB dan Gratifikasi Guru

Penyelidikan awal mendeteksi pergerakan mencurigakan dari seorang kepala dinas berinisial R yang menjadi pintu masuk pembongkaran kasus ini. Aparat penegak hukum langsung melakukan penyegelan dan mengamankan para pelaku untuk mencegah penghilangan barang bukti material.

Budi menjelaskan bahwa fokus penindakan kali ini menyasar pada tata kelola internal birokrasi yang kerap diperas oleh kepala daerah. “Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Penangkapan Etik mengguncang konstelasi politik Jawa Tengah mengingat ia baru saja dilantik untuk periode kedua pada Februari 2025 lalu. Dinasti politik keluarga Wardoyo Wijaya yang mengakar belasan tahun di Sukoharjo kini berada di titik nadir kejatuhannya.

Bupati yang memiliki total kekayaan Rp9,11 miliar berdasarkan LHKPN Maret 2026 itu bungkam saat digiring keluar dari Mapolresta Surakarta. Ia diperiksa intensif selama 8 jam sebelum diterbangkan ke gedung Merah Putih Jakarta untuk penahanan lanjutan.

Gurita Korupsi Kepala Daerah Sepanjang 2026

Tragedi Sukoharjo ini menegaskan potret buram penegakan hukum di tingkat daerah yang semakin korup dan eksploitatif terhadap birokrasi. Sektor pengisian jabatan dan anggaran daerah ditengarai menjadi ladang basah bagi inkumben untuk memperkaya diri sendiri secara instan.

Baca Juga :  Banjir Sumatera: Bantuan Korban Bergeser ke Kesehatan, Psikososial, hingga Kompensasi Rumah

Catatan intelijen menunjukkan OTT Sukoharjo merupakan operasi ke-16 yang digelar KPK sepanjang semester pertama tahun 2026 ini. Sebanyak sembilan kepala daerah lain di Indonesia telah lebih dulu mengenakan rompi oranye akibat memeras anak buah.

Etik Suryani kini menghadapi ancaman hukuman berat akibat tindakan pemerasan dalam jabatan yang mencederai amanat ratusan ribu pemilihnya. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum formal dan merinci total nominal uang hasil pemerasan tersebut. ***