Nama Dirjen Bea Cukai Muncul dalam Dakwaan Korupsi Impor Barang KW

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

nusantaramerdeka.id — Nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang tiruan yang melibatkan PT Blueray Cargo.

Dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (6/5/2026), jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut nama Djaka hadir dalam pertemuan strategis dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur.

Skandal ini membongkar praktik lancung pengondisian jalur pemeriksaan pelabuhan yang melibatkan aliran dana sebesar Rp61,3 miliar guna meloloskan barang ilegal tanpa pemeriksaan resmi.

“Dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai antara lain Djaka Budi Utama dengan pengusaha-pengusaha kargo,” bunyi petikan dakwaan jaksa KPK bernomor 38/TUT.01.04/24/04/2026.

Modus operandi yang dijalankan tergolong canggih karena melibatkan sabotase sistem teknologi melalui pengubahan parameter mesin pemindai barang impor di Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Instruksi manipulasi sistem ini memungkinkan ribuan paket milik PT Blueray Cargo melenggang bebas dari jalur merah tanpa perlu melalui pemeriksaan fisik oleh petugas di lapangan.

Baca Juga :  KPK Targetkan Tersangka Kuota Haji Sebelum Akhir 2025

KPK mengendus adanya setoran rutin senilai Rp7 miliar setiap bulan yang mengalir ke kantong oknum pejabat sebagai jaminan “jalur hijau” bagi barang-barang tiruan asal luar negeri.

“PT BR ini ingin supaya barang-barang di bawah naungannya tidak dilakukan pengecekan, sehingga lancar melewati pemeriksaan Bea Cukai,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Merespons terseretnya nama pucuk pimpinan Bea Cukai dalam persidangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menonaktifkan Djaka Budhi Utama dari jabatannya.

Pihak Kemenkeu memilih menunggu proses hukum hingga tuntas dan tetap memberikan pendampingan hukum bagi Dirjen yang baru menjabat selama satu tahun tersebut.

Namun, KPK terus melakukan pengembangan penyidikan dengan menggeledah aset dan menyita uang tunai miliaran rupiah yang disimpan dalam koper di wilayah Tangerang Selatan.

Langkah berani KPK dalam menyentuh level pimpinan ini menjadi ujian berat bagi kredibilitas institusi Bea Cukai yang kini dipimpin oleh purnawirawan jenderal bintang tiga tersebut.

Presiden diharapkan memberikan atensi khusus pada kasus ini mengingat manipulasi sistem teknologi kepabeanan telah merusak kedaulatan ekonomi dan industri dalam negeri.

Baca Juga :  Rencana PPN Jalan Tol 2028: Beban Baru Rakyat di Tengah Impitan Ekonomi

“Sampai clear di sana seperti apa. Namanya baru muncul, masa langsung berhenti,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi status Djaka pada 7 Mei 2026.

Kini publik menanti keberanian jaksa untuk merinci peran sang Dirjen dalam pertemuan-pertemuan hotel mewah yang menjadi titik awal kesepakatan gelap importasi barang ilegal tersebut. ***