NusantaraMerdeka.id – RAPBN 2027 menetapkan alokasi anggaran untuk kementerian dan lembaga negara, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kebutuhan masing-masing. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang menjadi lembaga dengan anggaran paling kecil, yakni Rp 26,3 miliar.
Selain BPKB Sabang, terdapat sembilan kementerian dan lembaga lain yang masuk daftar dengan alokasi anggaran terkecil. Nominalnya berada di kisaran Rp 133,5 miliar hingga Rp 213,9 miliar.
BPKB Sabang Dapat Anggaran Rp 26,3 Miliar
Posisi pertama ditempati Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dengan anggaran Rp26,3 miliar. Nilai tersebut menjadi alokasi paling kecil di antara 10 kementerian dan lembaga yang dirangkum dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027.
Di posisi kedua terdapat Komnas HAM dengan alokasi Rp 133,5 miliar. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan alokasi dalam APBN 2026 yang tercatat sebesar Rp 161,6 miliar.
Daftar 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terkecil di RAPBN 2027
Setelah BPKB Sabang dan Komnas HAM, sejumlah lembaga lain memperoleh alokasi yang relatif berdekatan. Berikut urutannya berdasarkan nominal anggaran dari yang terkecil hingga terbesar:
| Peringkat | Kementerian/Lembaga | Anggaran RAPBN 2027 |
|---|---|---|
| 1 | Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang | Rp 26,3 miliar |
| 2 | Komnas HAM | Rp 133,5 miliar |
| 3 | Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) | Rp 146,0 miliar |
| 4 | Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) | Rp 148,3 miliar |
| 5 | Badan Pangan Nasional (Bapanas) | Rp 161,9 miliar |
| 6 | Komisi Yudisial | Rp 201,1 miliar |
| 7 | Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) | Rp 203,9 miliar |
| 8 | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) | Rp 207,3 miliar |
| 9 | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) | Rp 213,0 miliar |
| 10 | Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) | Rp 213,9 miliar |
Selisih Anggaran Terlihat Lebar di Dua Pos Teratas
Jika dibandingkan dengan posisi kedua, alokasi BPKB Sabang terpaut cukup jauh. BPKB Sabang mendapat Rp26,3 miliar, sedangkan Komnas HAM memperoleh Rp 133,5 miliar dalam RAPBN 2027.
Setelah Komnas HAM, perbedaan nominal antarpos cenderung lebih rapat. Bapeten dan KPPU masing-masing mendapat Rp 146,0 miliar dan Rp 148,3 miliar, sementara Bapanas memperoleh Rp 161,9 miliar.
Pada lima posisi terakhir dalam daftar, alokasi anggaran berada di atas Rp 200 miliar. Komisi Yudisial mendapat Rp 201,1 miliar, Lemhannas Rp 203,9 miliar, KemenPPPA Rp 207,3 miliar, Kemenko PMK Rp 213,0 miliar, dan BNPP Rp 213,9 miliar.
Daftar tersebut menggambarkan 10 alokasi anggaran terkecil berdasarkan data dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2027, sementara besaran anggaran masing-masing lembaga tetap berkaitan dengan tugas dan kebutuhan program yang diemban.