Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI, Benteng Hukum atau Perlindungan Personel?

Jampidsus Febrie

nusantaramerdeka.id — Rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan mendadak dikepung puluhan personel TNI bersenjata laras panjang pada Kamis malam. Pengerahan pasukan baret hijau ini memicu tanda tanya besar di tengah operasi penggeledahan masif yang sedang dilancarkan tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Ketegangan di lapangan terlihat jelas saat beberapa jaksa berseragam merah tampak keluar masuk kediaman Febrie di bawah kawalan ketat prajurit. Operasi senyap penggeledahan korps cokelat di sejumlah wilayah Jabodetabek diduga kuat menjadi pemicu utama di balik barikade pertahanan berlapis ini.

Anomali Penegakan Hukum

Kapuspen TNI langsung angkat bicara mengenai pengerahan pasukan bersenjata lengkap yang terkesan menghadapi institusi penegak hukum lain di lapangan. “Penjagaan dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan, sesuai Perpres 66/2025, dan tidak terkait dengan penggeledahan Polri,” tegas Kapuspen TNI dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Juli 2026.

TNI berdalih bahwa langkah ini merupakan bentuk pengamanan rutin berdasarkan nota kesepahaman yang legal antara Panglima TNI dan Jaksa Agung. Namun, kehadiran militer secara mencolok di tengah pusaran kasus korupsi komoditas strategis ini memicu kritik tajam mengenai netralitas institusi.

Baca Juga :  Rumah Jampidsus Dijaga TNI Usai Bongkar Kasus Makan Bergizi Gratis

Sikap Kritis Publik

Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menilai langkah tegas Polri dalam membongkar gurita perkara ini sebagai preseden yang sangat berani. “Ini merupakan langkah yang sangat menggemparkan dan sangat spektakuler dari Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya,” ujar Sugeng kepada media pada Kamis, 9 Juli 2026.

Publik kini mendesak transparansi penuh dari kedua institusi agar hukum tidak dijadikan alat tameng kekuasaan antarelite. Kasus dugaan korupsi batu bara senilai triliunan rupiah ini harus diusut tuntas tanpa ada intervensi kekuatan bersenjata dari pihak mana pun. ***