KPK Mundur Wapres Gibran Sikat Habis Koruptor Makan Bergizi

KPK hentikan penyidikan Korupsi BGN

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi memilih mundur dan menghentikan sementara penyelidikan skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional. Langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung melakukan gebrakan hukum dengan menahan tiga mantan pimpinan lembaga tersebut.

Negara tidak boleh kalah oleh komplotan koruptor yang tega merampok jatah makanan bergizi untuk anak-anak bangsa. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka langsung mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan uang rakyat dari tangan para mafia.

KPK Percayakan Penyidikan pada Kejaksaan Agung

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaganya menghormati upaya paksa yang telah dilakukan oleh korps adhyaksa. Otoritas antikorupsi menilai koordinasi antarlembaga jauh lebih penting daripada berebut panggung dalam penanganan perkara korupsi di BGN ini.

“Saya kira kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya pasti kami untuk sementara waktu tidak perlu lakukan aktivitas lagi karena kan kami waktu itu tahapannya masih menyelidiki,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Rabu, 17 Juni 2026.

Kejagung sendiri telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka sejak awal Juni. Ketiganya diduga kuat menguras anggaran negara dengan modus mendirikan yayasan keluarga sebagai kedok dapur pelayanan gizi.

Baca Juga :  ICW Desak Setneg Bongkar Anggaran Sembako May Day Rp52 Miliar

Wapres Gibran Jamin Setiap Rupiah Bebas Korupsi

Istana bergerak cepat melakukan pembersihan total terhadap sistem birokrasi di internal Badan Gizi Nasional yang telah tercemar. Pemerintah memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan tanpa hambatan dengan pengawasan yang jauh lebih ketat dan berlapis.

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan komitmennya untuk memperbaiki total tata kelola program MBG sebelum bertolak melakukan kunjungan kerja. Pembenahan sistem menjadi harga mati demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat cedera.

“Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi,” tegas Gibran di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis, 18 Juni 2026.

Ketegasan pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada tempat bagi pejabat yang ingin memperkaya diri dari program kerakyatan. Modus kotor penggelembungan harga pengadaan barang harus dihentikan total melalui transparansi sistem yang radikal. ***