NusantaraMerdeka.id – Rumah anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo di Raffles Hills Cibubur, Depok, digeledah KPK dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan itu menjadi sorotan setelah nama Yayat sebelumnya disebut dalam surat dakwaan kontraktor Sarjan terkait dugaan aliran uang Rp 1,4 miliar, sementara penghasilan resminya sebagai Ipda disebut berada di kisaran Rp 2,9 jutaan per bulan.
KPK melakukan penggeledahan pada Kamis (10/9/2026). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang kini masih dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara.
Rumah Ipda Yayat Digeledah KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penggeledahan rumah Yayat di kawasan Cibubur, Depok. Menurutnya, lokasi tersebut menjadi salah satu tempat yang didatangi penyidik dalam pencarian barang bukti.
“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/9) malam.
Barang yang diamankan berupa dokumen dan barang bukti elektronik. KPK belum langsung menyimpulkan isi barang tersebut berkaitan dengan perkara karena penyidik masih membutuhkan analisis dan pendalaman.
Budi juga menyebut pemeriksaan saksi dan penggeledahan masih merupakan bagian dari tahap awal pengembangan penyidikan. Artinya, keterkaitan barang yang ditemukan dengan perkara masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
Gaji Pokok Ipda Yayat Disebut Sekitar Rp 2,9 Jutaan
Yayat merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok. Besaran penghasilan resminya kemudian ikut menjadi sorotan setelah rumahnya digeledah KPK.
Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2024 yang disebut dalam naskah perkara, gaji pokok Ipda dengan masa kerja di bawah satu tahun tercatat Rp 2.954.200 per bulan. Angka tersebut belum mencakup tunjangan yang diterima anggota Polri.
Untuk tunjangan kinerja kelas jabatan 8, besarannya disebut Rp 3.319.000 berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018. Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, penghasilan yang disebut dalam data tersebut berada di kisaran Rp 6,2 juta per bulan, sebelum memperhitungkan tunjangan atau komponen penghasilan lainnya.
Perbedaan antara penghasilan resmi dan sorotan terhadap rumah Yayat menjadi perhatian publik. Namun, kondisi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana atau menunjukkan asal-usul kekayaan tertentu.
Nama Yayat Muncul dalam Dugaan Aliran Rp 1,4 Miliar
Sorotan terhadap Yayat semakin menguat karena namanya muncul dalam surat dakwaan terhadap kontraktor Sarjan dalam perkara dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Dalam dakwaan tersebut, Yayat disebut diduga menerima aliran uang dengan total sekitar Rp 1,4 miliar sepanjang 2024 hingga 2025.
Dugaan penerimaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang kini dikembangkan KPK. Penyidik masih mendalami aliran uang serta hubungan para pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. OTT tersebut kemudian membuka dugaan praktik ijon atau pemberian uang muka untuk mendapatkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Praktik Ijon Proyek Pemkab Bekasi Didalami
Dalam perkara tersebut, permintaan uang muka proyek yang dikaitkan dengan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang disebut disampaikan melalui ayahnya, HM Kunang. Komunikasi kemudian berlangsung dengan sejumlah pihak swasta, termasuk Sarjan sebagai penyedia paket pekerjaan.
Dugaan aliran uang kepada sejumlah pihak menjadi salah satu bagian yang terus ditelusuri penyidik. Penggeledahan rumah Yayat dilakukan ketika KPK memperluas pencarian bukti dalam perkara tersebut.
Meski nama Yayat telah muncul dalam dakwaan dan rumahnya telah digeledah, KPK masih menganalisis barang bukti yang diamankan. Belum ada kesimpulan bahwa seluruh kekayaan atau aset Yayat berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Pengembangan perkara selanjutnya akan menentukan keterkaitan dokumen dan barang bukti elektronik yang disita dengan dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi. KPK juga masih memeriksa saksi untuk memperjelas aliran uang dan peran masing-masing pihak.