nusantaramerdeka.id — Polda Kalimantan Timur menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Yohanes Bonar Adiguna terkait dugaan keterlibatan kasus narkotika pada Sabtu, 2 Mei 2026. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 2015 tersebut kini resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan dan Barang Bukti Polda Kaltim setelah dinyatakan sehat oleh tim medis Rumah Sakit Bhayangkara.
Penangkapan ini mencoreng wajah kepolisian karena sang perwira justru menjadi musuh dalam selimut dalam agenda pemberantasan narkoba. Institusi Polri dituntut bergerak berani membersihkan internalnya dari oknum perwira pembangkang tanpa pandu bulu. Kepercayaan publik menjadi taruhan utama dalam perang total melawan sindikat barang haram di Kalimantan Timur.
Satu fakta krusial yang luput dari pemberitaan media arus utama adalah adanya pola waktu yang sangat janggal sebelum penangkapan sang perwira. AKP Yohanes Bonar Adiguna tercatat masih aktif memimpin pengungkapan jaringan sabu di Kecamatan Sebulu pada Jumat, 10 April 2026. Hanya berselang 22 hari kemudian, dirinya justru diringkus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa operasi senyap penyidikan internal sebetulnya sudah berjalan paralel saat sang oknum masih memakai atribut dinas. Publik kini mempertanyakan potensi kebocoran informasi operasional kepolisian kepada jaringan pengedar selama masa jabatan sang perwira. Otoritas penegak hukum harus membongkar adakah konspirasi sistemik yang dilindungi oleh kewenangan jabatan tersebut.
“Betul, diamankan. Masih pengembangan,” ujar Kepala Bidang Hubas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Kasus penyalahgunaan wewenang ini menjadi semakin masif karena terjadi hampir bersamaan dengan pengungkapan keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat. Bareskrim Polri bahkan harus turun tangan mengambil alih kasus di Kutai Barat demi memotong rantai gurita sindikat. Dua kasus kasat narkoba dalam satu wilayah polda ini menunjukkan sinyalemen runtuhnya integritas di lini depan.
Polda Kaltim sendiri masih bersikap sangat tertutup mengenai detail kronologi dan barang bukti yang disita dari tangan AKP Yohanes. Langkah menutup rapat informasi ini memicu kritik terkait transparansi penanganan pidana yang melibatkan perwira aktif kepolisian. Negara tidak boleh ragu menindak tegas para pengkhianat institusi demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran narkoba. ***