Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan (AI) yang membantu masyarakat menelusuri putusan dan fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Peluncuran dilakukan dalam rangkaian Munas Tarjih Muhammadiyah XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (5/11/2026). Setiap jawaban yang diberikan disertai rujukan dokumen resmi.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol bersama oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar, dan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Ustadi Hamsah. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Sukadiono dan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya Mundakir ikut menekan tombol yang sama.
Majelis Tarjih dan Tajdid adalah unsur di tubuh Muhammadiyah yang mengurusi kajian dan putusan keagamaan. Tarjih secara bahasa berarti menimbang untuk memilih pendapat yang lebih kuat, sedangkan tajdid berarti pembaruan. Produk keilmuan majelis inilah yang kini hendak dibuat lebih mudah dijangkau.
ChatHPT dibuat sebagai bagian dari upaya Muhammadiyah memanfaatkan teknologi digital. Kader Persyarikatan maupun masyarakat umum dapat mengajukan pertanyaan seputar persoalan keagamaan, lalu menerima jawaban yang merujuk pada dokumen resmi Majelis Tarjih. Peluncurannya sekaligus memperkenalkan cara baru berinteraksi dengan khazanah keilmuan Tarjih.
Fungsinya sebagai asisten digital. Pengguna dibantu menemukan dan memahami putusan, fatwa, serta dokumen keagamaan Muhammadiyah lainnya. Karena tiap jawaban membawa rujukan, pengguna bisa menelusuri sendiri sumber yang menjadi dasar penjelasan, tidak sekadar menerima jawaban jadi.
Selama ini, dokumen-dokumen tersebut harus dicari secara manual. Lewat ChatHPT, pencarian dilakukan dalam bentuk percakapan digital yang lebih praktis, sehingga siapa pun yang ingin tahu pandangan Muhammadiyah soal suatu persoalan tidak perlu membuka dokumen satu per satu.
Pengguna yang disasar cukup luas: warga Muhammadiyah, akademisi, mubaligh, hingga masyarakat umum yang membutuhkan akses terhadap pandangan keagamaan Muhammadiyah. Kehadiran layanan ini menjadi salah satu agenda yang menyertai Munas Tarjih Muhammadiyah di Surabaya.
Meski memakai teknologi AI, ChatHPT ditempatkan sebagai alat bantu untuk mengakses dan memahami rujukan keagamaan. Penetapan fatwa dan keputusan keagamaan tetap berada dalam kewenangan Majelis Tarjih dan otoritas keilmuan yang berwenang.