Nadiem Makarim Pakai Gelang Elektronik Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi

Nadiem dalam Sidang Chromebook

nusantaramerdeka.id — Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu, 13 Mei 2026.

Nadiem tampak mengenakan gelang detektor elektronik di kakinya sebagai syarat wajib status tahanan rumah yang ia jalani sejak sehari sebelumnya.

Pengalihan status tahanan dari Rutan Salemba menjadi tahanan rumah ini didasari atas pertimbangan kondisi kesehatan terdakwa pascaoperasi.

Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menegaskan bahwa pengalihan ini bersifat ketat dengan pengawasan pergerakan secara real-time melalui alat pemantau tersebut.

“Iya (masih pakai gelang detektor), nggak bisa dilepas ini,” ujar Nadiem Makarim saat dikonfirmasi awak media di pengadilan, Rabu (13/5/2026).

Pihak Kejaksaan Agung memastikan pemasangan alat ini merupakan prosedur tetap sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023.

Negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp2,18 triliun akibat pengadaan sarana digitalisasi pendidikan yang dianggap tidak sesuai prinsip perencanaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut program Chromebook periode 2019–2022 ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan sebuah bentuk pembangkangan konstitusi.

Baca Juga :  Masa Cekal Yaqut Segera Habis, Tersangka Kuota Haji Belum Ada

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan Nadiem dilarang keras berinteraksi dengan saksi lain selama masa penahanan rumah ini.

“Tadi malam tim penuntut umum sudah melaksanakan penetapan majelis hakim di mana saudara NM dialihkan menjadi tahanan rumah,” tegas Anang, Selasa (12/5/2026).

Nadiem didakwa menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang disinyalir berasal dari investasi asing melalui korporasi teknologi miliknya.

Hingga kini, proses hukum terus berjalan guna membuktikan keterlibatan tiga terdakwa lainnya serta memburu satu tersangka yang masih buron. ***