nusantaramerdeka.id — Rakyat kelas bawah kembali dihadapkan pada kenyataan pahit setelah stok MinyaKita dilaporkan nihil di pasar-pasar utama Jakarta seperti Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen dalam inspeksi mendadak pada Jumat, 8 Mei 2026.
Ombudsman RI menemukan fakta lapangan yang kontras dengan klaim pemerintah, di mana minyak goreng rakyat ini tidak hanya langka, tetapi harganya melonjak hingga Rp 19.000 per liter di Pasar Johar Baru, jauh melampaui HET Rp 15.700.
Kelangkaan ini merupakan dampak sistemik dari anjloknya realisasi Domestic Market Obligation (DMO) yang hanya mencapai 52.117 ton pada April 2026, atau baru menyentuh 20,8 persen dari target bulanan sebesar 250.000 ton.
Ketergantungan pasokan MinyaKita pada volume ekspor CPO menjadi titik lemah yang mematikan bagi ketahanan pangan domestik saat pasar global sedang lesu akibat ketegangan di Timur Tengah.
Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, menegaskan bahwa sulitnya menemukan MinyaKita di pasar-pasar rakyat telah menambah beban pengeluaran rumah tangga yang sudah terhimpit kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Hasil pemantauan menunjukkan MinyaKita sulit ditemukan di pasar yang kami kunjungi. Sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan dan melampaui HET,” tegas Abdul Ghoffar pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Ketegasan pemerintah dipertanyakan karena 65 persen distribusi MinyaKita dikuasai pihak swasta, sementara Bulog hanya memegang kendali 35 persen yang seringkali terhambat kendala administratif NIB bagi pedagang kecil.
Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah adanya kelangkaan nasional dengan dalih stok minyak goreng merek lain masih tersedia, meski harganya jauh lebih mahal di kisaran Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter.
Argumen pemerintah yang menyebut harga saat ini “tidak naik” dibandingkan tahun lalu dianggap tidak relevan bagi jutaan pedagang gorengan dan UKM makanan yang marginnya tergerus setiap hari.
“Yang berkurang memang Minyakita, tapi minyak yang lain-lain banyak. Enggak ada kelangkaan itu enggak ada,” ujar Budi Santoso di Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2026.
Namun, data internal Kemendag sendiri menunjukkan realisasi DMO turun 34,99 persen secara tahunan, sebuah angka yang mustahil dianggap sebagai kondisi normal tanpa adanya gangguan pasokan yang serius.
DPRD Pekanbaru bahkan mendesak kepolisian untuk menindak tegas adanya dugaan praktik penimbunan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan celah sistem distribusi untuk meraup keuntungan di tengah kesulitan rakyat.
Hingga saat ini, masyarakat di berbagai daerah seperti Mataram dan Bandar Lampung terus berburu stok yang kian menipis, menanti aksi nyata negara untuk memulihkan kedaulatan pangan di pasar tradisional. ***