Pertamina Satukan Tiga Anak Usaha, Subholding Downstream Resmi Dibentuk

Gedung pertamina

nusantaramerdeka.id – PT Pertamina (Persero) resmi menyatukan tiga anak usaha strategis di sektor hilir energi ke dalam satu entitas baru bernama Subholding Downstream. Penggabungan ini melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), serta segmen bisnis PT Pertamina International Shipping (PIS), dan berlaku efektif mulai 1 Februari 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Pertamina untuk menyederhanakan struktur organisasi sekaligus memperkuat efisiensi dan kendali bisnis hilir. Dengan pembentukan pertamina subholding hilir, Pertamina mengonsolidasikan fungsi pengolahan, distribusi, dan logistik energi nasional dalam satu komando.

Tiga Entitas Hilir Dilebur dalam Satu Kendali

Dalam struktur baru tersebut, Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai entitas penerima penggabungan. KPI dan sebagian unit bisnis PIS dilebur ke dalam Patra Niaga, yang kini resmi menyandang status sebagai Subholding Downstream Pertamina.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono menyampaikan bahwa seluruh prasyarat penggabungan atau condition precedent telah dipenuhi. Proses integrasi masih berjalan dan dilakukan dengan pengawalan Danantara Indonesia.

Baca Juga :  Pemerintah Jamin Stok BBM Aman dan APBN Tetap Perkasa

Langkah penyatuan ini sekaligus memangkas jumlah subholding Pertamina. Dari sebelumnya enam subholding, kini disederhanakan menjadi empat, yakni Subholding Upstream, Subholding Downstream, Gas, serta Power & New Renewable Energy (PNRE).

Penyederhanaan Struktur Korporasi

Secara faktual, struktur lama memisahkan fungsi kilang, niaga, dan pelayaran dalam subholding berbeda. Pemisahan tersebut menciptakan transaksi antar-entitas yang diperlakukan layaknya hubungan eksternal, dengan implikasi biaya dan waktu.

Melalui pertamina subholding hilir, fungsi-fungsi tersebut kini berada dalam satu sistem manajemen. Artinya, koordinasi operasional menjadi lebih ringkas dan pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih cepat.

Arahan Pemerintah dan Penguatan Rantai Pasok

Wakil Direktur Utama Pertamina Oki Muraza menjelaskan bahwa pembentukan Subholding Downstream merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pemerintah untuk memperkuat rantai pasok energi nasional.

Sesuai dengan arahan pemerintah untuk terus perkuat rantai pasok, dari 1 Februari 2026 memulai Subholding Downstream. Kemampuan kilang, shipping, dan distribusi, jadi satu subholding agar Indonesia lebih kuat untuk hadapi geopolitik yang tinggi,” ujarnya dalam Energy Outlook 2026 CNBC Indonesia, Kamis (5/2/2026).

Baca Juga :  Lokasi Riza Chalid Terlacak, Interpol Siap Menangkap!

Dalam praktiknya, integrasi ini juga ditujukan untuk menekan inefisiensi operasional. Dengan hilir yang terintegrasi, transaksi eksternal antarunit dapat dikurangi, sehingga struktur biaya menjadi lebih efisien dan terkendali.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menegaskan bahwa sistem terintegrasi akan mempercepat koordinasi dan memperkuat kepastian pasokan energi nasional.

Ketika kilang, distribusi, dan logistik serta pemasaran bekerja sebagai satu sistem, kita dapat menghilangkan redundansi dan menghadirkan pasokan energi yang andal,” ungkap Simon, Kamis (5/2/2026).