Purbaya Yudhi Sadewa Siap “Sikat” PNM dari BRI Demi Rakyat

Kantor PNM

nusantaramerdeka.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas mengusulkan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari kendali PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk diubah menjadi Bank UMKM murni.

Langkah berani ini bertujuan menghentikan pemborosan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp40 triliun per tahun yang selama ini mengalir ke perbankan tanpa menjadi aset negara yang bergulir.

Purbaya menilai desain BRI saat ini lebih berorientasi pada keuntungan (profit) ketimbang menjalankan fungsi pelayanan publik (PSO), sehingga menyulitkan akses permodalan bagi jutaan rakyat kecil di lapisan bawah.

Usulan ini telah disampaikan secara resmi dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin, 6 April 2026, sebagai bagian dari strategi besar kedaulatan ekonomi UMKM di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Stop Buang Anggaran Rp40 Triliun
Purbaya menyoroti inefisiensi luar biasa dalam penyaluran KUR saat ini, di mana pemerintah harus membayar bunga hingga 18 persen ke bank komersial hanya untuk memberikan bunga murah kepada rakyat.

Baca Juga :  Pertamina Satukan Tiga Anak Usaha, Subholding Downstream Resmi Dibentuk

“PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Saat ini dana subsidi bunga KUR yang kami bayar ke bank sekitar Rp40 triliun itu hilang begitu saja,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa (06/04/2026).

Jika PNM berada langsung di bawah Kemenkeu, dana Rp40 triliun tersebut tidak akan hangus menjadi pendapatan bank, melainkan menjadi modal bergulir yang bisa mencapai akumulasi Rp200 triliun dalam lima tahun.

Pengalihan ini juga memungkinkan Kemenkeu memiliki kontrol penuh atas kinerja manajemen, termasuk kewenangan tegas untuk mencopot pimpinan yang gagal mengeksekusi visi kerakyatan pemerintah secara cepat.

Mekanisme Transisi dan Dukungan Danantara

Merespons usulan tersebut, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan pada Rabu, 8 April 2026, bahwa pihaknya tidak keberatan secara prinsip asalkan demi kepentingan masyarakat luas.

“Prinsipnya kan sama saja. Indonesia sama Indonesia. Bagi kami tidak ada masalah, mana yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Dony Oskaria (08/04/2026) setelah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan.

Meski demikian, proses birokrasi di internal Danantara sempat dikritik Purbaya karena dianggap lambat, padahal Presiden Prabowo sudah memberikan lampu hijau untuk menjalankan skema pengalihan aset strategis ini.

Baca Juga :  Negara Merugi Rp15.400 Triliun, Menkeu Bongkar Manipulasi 10 Korporasi Sawit

Rencananya, PNM akan ditempatkan di bawah naungan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP) guna membentuk ekosistem pembiayaan mikro yang terintegrasi dan mandiri. ***