Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS

Andrie Yunus dan Novel Baswedan

nusantaramerdeka.id — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Instruksi langsung ini disampaikan Kepala Negara pada Minggu, 15 Maret 2026, merespons serangan brutal yang terjadi di depan gedung YLBHI Jakarta Pusat beberapa hari sebelumnya.

Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. Langkah cepat Istana ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak mentoleransi tindakan premanisme yang menyasar aktivis kemanusiaan di tanah air.

Kapolri Kerahkan Scientific Crime Investigation

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah menerima perintah tersebut dan memberikan atensi khusus pada kasus yang menimpa aktivis berusia 27 tahun itu. Polri memastikan akan menggunakan metode scientific crime investigation untuk melacak jejak para pelaku yang terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah menerima perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” tegas Jenderal Listyo Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (15/3/2026). Saat ini, tim gabungan dari Bareskrim dan Mabes Polri telah melakukan olah TKP ulang guna mengumpulkan bukti-bukti material yang krusial.

Baca Juga :  KPK Ungkap Skema Kuota Haji 50:50, Tiga Aktor Disebut Pengendali

Kondisi Kritis Korban di RSCM

Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan kondisi luka bakar mencapai 24 persen. Serangan yang terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) tersebut menyasar area vital seperti wajah, mata, serta kedua tangan korban setelah ia mengisi acara podcast bertajuk kritik kebijakan.

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, yang juga pernah menjadi korban serangan serupa, menyebut tindakan ini sebagai kejahatan biadab yang terorganisir. “Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen, begitu jahatnya pelaku itu,” ujar Novel saat memberikan analisisnya terhadap rekaman CCTV, Minggu (15/3/2026).

Negara kini diuji untuk membuktikan bahwa keadilan tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga berani menyentuh dalang intelektual di balik teror ini. Publik menanti langkah konkret Polri dalam membongkar kelompok yang diduga telah melakukan profiling terhadap Andrie sebelum serangan dilancarkan.***