NusantaraMerdeka.id – Pemerintah menyiapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok ekonomi desil 9 dan 10. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara bertahap untuk mengukur dampaknya terhadap perekonomian, sementara pengemudi ojek online (ojol) tetap dikecualikan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembatasan tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum memiliki waktu penerapan yang pasti. Pemerintah ingin memastikan sistem yang digunakan dapat berjalan sebelum kebijakan diberlakukan secara lebih luas.
Pembatasan Pertalite Dilakukan Bertahap
Purbaya menjelaskan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran pembatasan adalah mereka yang masuk desil 9 dan 10. Secara sederhana, kelompok tersebut merupakan bagian dari masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam pengelompokan desil pemerintah.
Namun, pemerintah tidak langsung menerapkan pembatasan secara menyeluruh. Tahapan tersebut diperlukan untuk melihat perubahan yang terjadi setelah kelompok tertentu tidak lagi diperbolehkan membeli Pertalite bersubsidi.
“Kalau let’s say di desil 10 saya stop nggak boleh beli Pertalite. Cuman dampaknya ke ekonominya. Jadi kita akan bertahap,” kata Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menyebut penerapan kebijakan ini berkaitan dengan upaya pemerintah memastikan subsidi bahan bakar lebih tepat sasaran. Dengan pembatasan pada kelompok ekonomi atas, subsidi diharapkan tidak lagi dinikmati oleh masyarakat yang dinilai tidak menjadi sasaran utama bantuan pemerintah.
Ojek Online Tetap Dikecualikan
Meski pembatasan diarahkan kepada kelompok desil 9 dan 10, pengemudi ojol tidak termasuk kelompok yang akan dilarang membeli Pertalite. Purbaya menegaskan pengecualian tersebut ketika ditanya mengenai dampak kebijakan terhadap pengemudi ojek online.
“(Ojol) Tetap (tidak dilarang),” tegas Purbaya.
Pengecualian ini membuat skema pembatasan tidak semata-mata berdasarkan kategori kepemilikan atau tingkat ekonomi. Pemerintah masih menyusun mekanisme agar kebijakan dapat diterapkan sesuai kondisi dan kebutuhan kelompok pengguna bahan bakar.
Pemerintah Uji Sistem Pembatasan Pertalite
Purbaya mengatakan pemerintah sudah melihat hasil uji coba sistem yang dilakukan Pertamina di Surabaya. Menurut dia, riset yang dilakukan Pertamina menjadi salah satu dasar keyakinan bahwa penerapan pembatasan dapat dilakukan.
“Saya sudah lihat di Surabaya,” ujar Purbaya.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan kapan pembatasan tersebut mulai berlaku. Pertamina Patra Niaga juga masih menunggu regulasi resmi sebelum menerapkan mekanisme baru di lapangan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang nantinya ditetapkan pemerintah. “Kita ikut hasil regulasinya nanti. Masih didalami dan didetilkan nantinya bersama pemerintah,” kata Roberth, Kamis (13/8/2026).
Subsidi Pertalite Jadi Sorotan Pemerintah
Rencana pembatasan tersebut sejalan dengan permintaan DPR agar penyaluran subsidi bahan bakar semakin tepat sasaran. Purbaya mengatakan pemerintah sebelumnya telah diminta memastikan subsidi tidak terlalu banyak dinikmati kelompok masyarakat yang mampu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia juga menyebut kelompok desil 9 dan 10 masih menikmati subsidi Pertalite. Pemerintah menilai kondisi tersebut perlu diperbaiki agar anggaran subsidi lebih terarah kepada masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, pemerintah masih memantau kondisi konsumsi Pertalite dan kemampuan anggaran negara. Kuota Pertalite dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar 29,27 juta kiloliter, sedangkan realisasi konsumsi hingga 30 Juni 2026 mencapai 13,96 juta kiloliter.
Pemerintah juga memastikan kebijakan tersebut tidak berarti harga Pertalite langsung dinaikkan. Pembatasan yang sedang disiapkan lebih diarahkan pada siapa yang berhak menikmati subsidi, sedangkan waktu penerapan dan mekanisme akhirnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.