NusantaraMerdeka.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan 4 nama untuk mengisi posisi Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), termasuk Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Keempat nama tersebut selanjutnya akan menjalani proses di DPR setelah masa sidang dibuka pada 14 Agustus 2026.
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan tersebut telah dikirim Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR. Selain Destry dan Aida, Prabowo mengusulkan Solikin M. Juhro serta Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur BI.
4 Nama Calon Pejabat Bank Indonesia
Puan mengungkapkan empat nama tersebut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Usulan itu menjadi tahap awal sebelum DPR menjalankan mekanisme pemilihan dan persetujuan calon pejabat BI.
“Jadi suratnya itu mengusulkan satu nama terkait dengan calon gubernur Bank Indonesia, yaitu Ibu Destry Damayanti dan satu calon deputi gubernur senior Bank Indonesia, yaitu Ibu Aida S. Budiman,” ujar Puan.
Untuk posisi Deputi Gubernur BI, Prabowo mengusulkan Solikin M. Juhro dan Anwar Bashori. Keduanya saat ini juga memiliki jabatan di lingkungan Bank Indonesia.
Solikin diketahui menjabat sebagai Asisten Gubernur BI, sedangkan Anwar merupakan Kepala Departemen Pengelolaan Uang. Sementara itu, Destry saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI dan Aida merupakan salah satu Deputi Gubernur BI.
Proses Seleksi Bank Indonesia Dimulai Setelah Masa Sidang DPR Dibuka
DPR belum langsung melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap keempat calon tersebut. Puan mengatakan proses akan dimulai setelah pembukaan masa sidang DPR pada 14 Agustus.
“Karena pembukaan masa sidangnya masih tanggal 14 Agustus, setelah itu akan kami proses nama-nama tersebut sesuai mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.
Menurut Puan, proses mekanisme di DPR untuk keempat nama tersebut akan segera dimulai pada pekan depan. Tahapan ini penting karena calon yang diajukan Presiden masih harus melalui proses di parlemen sebelum dapat ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Minggu depan akan segera dimulai proses mekanisme yang ada di DPR,” lanjut Puan.
Destry dan Aida Sudah Berpengalaman di Bank Indonesia
Destry Damayanti bukan nama baru dalam jajaran pimpinan BI. Ekonom kelahiran Jakarta pada 1963 tersebut sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior BI dan kembali dipercaya menduduki posisi itu untuk periode 2024–2029.
Destry pertama kali menjabat Deputi Gubernur Senior BI pada 2019 setelah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019. Sebelum masuk BI, ia memiliki pengalaman sebagai ekonom di sektor perbankan, akademisi, anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Kepala Ekonom Bank Mandiri.
Sementara itu, Aida S. Budiman saat ini merupakan Deputi Gubernur BI. Ia sebelumnya pernah menjadi Asisten Gubernur yang membawahi kebijakan strategis sektor moneter, bauran kebijakan BI, serta sinergi dengan kebijakan nasional.
Aida resmi menjadi Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tahun 2021 dan mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022. Masa jabatan tersebut berlangsung hingga 2027.
Dengan usulan terbaru ini, proses di DPR akan menentukan kelanjutan empat nama yang diajukan Prabowo untuk mengisi posisi di Dewan Gubernur Bank Indonesia. Tahapan uji kepatutan dan kelayakan dijadwalkan mulai berjalan pada pekan depan setelah DPR memasuki masa sidang.