Oknum ASN Satpol PP Bogor Gadai 14 SK Anggota Senilai 1,4 Miliar

SK di Gadai Atasan Satpol PP Kota Bogor

nusantaramerdeka.id — Oknum ASN Satpol PP Kota Bogor, Idja Jajuli, diduga menggadaikan 14 Surat Keputusan pengangkatan anggotanya ke bank tanpa izin hingga mengakibatkan kerugian Rp 1,4 miliar pada April 2026. Skandal ini mencuat setelah belasan anggota tersebut mengeluh tunjangan mereka dipotong otomatis oleh bank selama tujuh bulan terakhir.

Pelaku yang menjabat sebagai Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor diduga memanfaatkan wewenangnya untuk mengumpulkan SK sejak tahun 2022. Modus yang digunakan adalah dalih pembaruan administrasi kantor sebelum akhirnya dokumen tersebut dijadikan jaminan pinjaman pribadi.

Skandal Jabatan Berujung Kerugian Miliaran Rupiah

Plt Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung W. Purnama, mengonfirmasi bahwa dokumen negara tersebut disalahgunakan untuk kepentingan finansial pribadi pelaku. Setiap SK diagunkan senilai Rp 100 juta dengan tenor cicilan selama sepuluh tahun ke depan.

“SK diminta dengan alasan kebutuhan administrasi, namun kemudian diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Si I ini menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank,” ujar Pupung pada Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga :  Badai PHK Gulung 23 Ribu Buruh, Jawa Barat Jadi Korban Terparah

Kini para korban harus menanggung beban angsuran sebesar Rp 2.080.000 per bulan meski mereka tidak pernah menerima uang sepeser pun. Akibatnya, kondisi ekonomi keluarga anggota Satpol PP tersebut terpuruk bahkan ada anak korban yang dilaporkan putus sekolah.

Pemerintah Kota Bogor Siapkan Sanksi Pemecatan

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, memastikan bahwa tindakan Idja Jajuli masuk dalam kategori pelanggaran disiplin berat bagi seorang abdi negara. Pemerintah daerah saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk memproses status kepegawaian pelaku.

“Kasus ini masuk kategori pelanggaran berat dan akan ditindak tegas. Kami memastikan gaji ASN lainnya tetap aman dan tidak terganggu oleh masalah ini,” tegas Dedie Rachim dalam keterangannya pada 14 April 2026.

Upaya pencarian terhadap Idja Jajuli terus dilakukan setelah yang bersangkutan dilaporkan menghilang dan tidak masuk kantor selama satu bulan terakhir. Inspektorat Kota Bogor juga tengah mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam proses pencairan dana di bank terkait.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso, mendesak para korban untuk segera menempuh jalur pidana ke kepolisian. Langkah ini dinilai penting agar aset pelaku dapat disita untuk menutup kerugian para anggota yang terdampak. ***

Baca Juga :  Kepala BAIS TNI Mundur Buntut Penyerangan Aktivis KontraS