nusantaramerdeka.id — Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sadis terus menggulung sektor ketenagakerjaan nasional setelah Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 23.470 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaan sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Jawa Barat menjadi wilayah yang paling babak belur dihantam krisis ini dengan menyumbang angka korban pemecatan tertinggi di tanah air akibat melemahnya ketahanan industri lokal.
Data resmi dari portal Satu Data Kemenaker menegaskan bahwa konsentrasi pemecatan massal ini terpusat di wilayah industri penyangga nasional.
“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis abstraksi resmi Kemenaker, Jumat, 26 Juni 2026.
Jawa Barat dan Banten Jadi Episentrum Pemecatan Massal
Secara akumulatif, terdapat 5.044 pekerja kena PHK di Jawa Barat, dengan lonjakan pemutusan hubungan kerja paling masif terjadi pada Februari yang menembus 1.775 orang.
Provinsi Banten membayangi di posisi kedua sebagai episentrum pengangguran baru dengan total 2.596 buruh yang didepak dari pabrik dan perusahaan mereka.
Kondisi ini mencerminkan rapuhnya proteksi regulasi pusat terhadap keberlangsungan nasib para pekerja lokal di tengah ketidakpastian ekonomi.
Pemerintah daerah dituntut mengambil langkah berani dan tidak tinggal diam melihat ruang-ruang produksi industri manufaktur berguguran satu per satu.
Ketimpangan Sektor Industri dan Sebaran Korban Daerah
Dominasi pemecatan massal ini masih berpusat di Pulau Jawa, di mana Jawa Timur ikut mencatat angka kelam dengan total 2.332 pekerja terdampak.
Sementara itu, wilayah luar Jawa seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur mulai menunjukkan sinyal bahaya dengan angka PHK masing-masing merangkak ke posisi 1.841 dan 1.831 pekerja.
Hantaman struktural ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi nasional jika pemerintah tidak segera menghentikan ketergantungan pada pasar global yang tidak stabil. ***