KPK Kejar Peran Swasta, Eks Menpora Dito Dicecar Alur Kuota Haji 2023-2024

Dito Ariotedjo, Mantan Menteri Pemudan dan Olahraga

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 30 Juni 2026 ini berfokus pada keterlibatan dua tersangka baru dari sektor swasta.

Penyidik mengejar keterangan saksi untuk melengkapi Surat Perintah Penyidikan baru yang membidik aktor non-pemerintah. Langkah tegas ini diambil untuk membongkar jaringan mafia travel yang ikut memanipulasi jatah ibadah masyarakat.

Pendalaman Peran Sektor Swasta

Dito menjalani pemeriksaan selama empat jam sejak pukul 10.00 WIB hingga keluar dari ruang penyidikan pada pukul 14.08 WIB. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan sebelumnya yang telah menjerat mantan pejabat tinggi Kementerian Agama.

“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kan kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex. Ini yang kedua swasta,” ujar Dito seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 30 Juni 2026.

Baca Juga :  441 Korban Tewas di Sumatera: BNPB Akui Data Bergerak Cepat di Wilayah Terisolasi

Penelusuran Aliran Kuota Tambahan

Materi pemeriksaan kali ini mendalami posisi Dito yang berada di Arab Saudi saat pertemuan dengan Pangeran Mohammed bin Salman. Hubungan keluarga Dito dengan asosiasi travel haji juga menjadi poin krusial yang digali oleh tim penyidik KPK.

“Lebih karena waktu itu kan saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS. Kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi,” kata Dito menjelaskan materi pemeriksaannya, Selasa, 30 Juni 2026.

Otoritas antikorupsi sejauh ini telah menetapkan empat orang tersangka dalam skandal kuota haji ini. Dua di antaranya adalah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dan eks Stafsus Ishfah Abidal Azis.

Dua tersangka baru dari pihak swasta yang kini dibidik adalah Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham serta Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba. KPK memastikan penegakan hukum ini akan terus berjalan tanpa pandang bulu demi keadilan jemaah haji. ***