Tentara Nasional Indonesia (TNI) buka suara soal kabar pengerahan personel dalam jumlah besar ke DKI Jakarta. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas menyebut pengerahan pasukan sebagai bagian dari tugas negara menjaga keutuhan NKRI, tetapi tidak merinci tujuan dan jumlah prajurit. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta, Selasa (4/11/2026).
Nas menyebut pengerahan semacam ini hal yang lazim. "Pengerahan pasukan merupakan hal yang biasa dilakukan karena TNI dituntut senantiasa siap siaga untuk melindungi segenap bangsa dan menjaga keutuhan NKRI, selalu siap melaksanakan tugas berpedoman perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Hanya sebatas itu penjelasannya. Berapa prajurit yang dikirim ke ibu kota dan untuk keperluan apa, tidak ia sebutkan.
Wartawan juga menanyakan apakah pengerahan ini berkaitan dengan antisipasi aksi demonstrasi dalam waktu dekat. Nas tidak menanggapi pertanyaan tersebut.
Kabar pasukan tiga matra
Sebelumnya beredar kabar bahwa TNI kerahkan pasukan dengan personel dari tiga matra TNI dalam jumlah besar ke Jakarta. TNI Angkatan Laut (AL) disebut sebagai salah satu matra yang mengirim prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul sempat dimintai konfirmasi. Hingga berita ini ditulis, Tunggul belum memberikan jawaban.
Bersamaan dengan kasus penyadapan
Kabar pengerahan pasukan ini muncul seiring terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal aktif sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Irjen Slamet Uliandi, jenderal lain yang disebut berinisial SU, masih berstatus saksi. Para tersangka dijerat Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 32 ayat (1) UU ITE. Ketiganya kini ditahan di Rutan Mabes Polri.
Naskah sumber tidak menyebut adanya hubungan resmi antara pengerahan pasukan dan kasus tersebut. TNI pun belum mengaitkan keduanya.