Buya Hamka, ulama sekaligus sastrawan kelahiran Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat, kembali ramai dibicarakan menjelang penayangan film Hamka: Awal Mula (Vol. 3) pada 19 November 2026. Tokoh bernama lengkap Haji Abdul Malik Karim Amrullah ini lahir 17 Februari 1908, menulis tafsir 30 juz dari balik tahanan, lalu menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama.
Profil Buya Hamka dan Asal Nama Hamka
Hamka adalah akronim dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Gelar "Buya" ia dapat dari masyarakat Minangkabau, sedangkan gelar adatnya Datuk Indomo. Nama kecilnya Abdul Malik.
Ia lahir di Tanah Sirah, Nagari Sungai Batang, di tepi Danau Maninjau. Kalender Hijriah mencatatnya 14 Muharram 1326. Sebagian sumber menyebut tanggal lahirnya 16 Februari, tetapi mayoritas media dan Wikipedia memakai 17 Februari.
Bangku sekolahnya pendek. Ia mengenyam sekolah desa sekitar tiga tahun, belajar di Diniyah School asuhan Zainuddin Labay El Yunusy, lalu masuk Sumatera Thawalib Padang Panjang yang tidak ia tamatkan. Bahasa Arab, sastra, sejarah, filsafat, dan tafsir ia pelajari sendiri.
Anak Ulama yang Bandel
Ayahnya, Dr. H. Abdul Karim Amrullah, dikenal sebagai Haji Rasul atau Inyiak Deer. Sepulang dari Mekkah pada 1906, ia memelopori gerakan Kaum Muda di Minangkabau dan mendirikan Sumatera Thawalib. Ibunya bernama Sitti Shafiyah.
Si anak ulama justru tumbuh bandel. Hamka kecil gemar menonton film, bolos dari surau, dan bergaul dengan kalangan parewa. Ia juga menyimak kaba dan pantun adat, lalu melahap buku Balai Pustaka dan cerita terjemahan di perpustakaan sewa.
Orang tuanya bercerai saat ia berusia sekitar 12 tahun. Sejak itu ia kerap merantau seorang diri, hingga dijuluki "Si Bujang Jauh".
Merantau, Berguru, Menulis
Pada 1924, di usia 15 sampai 16 tahun, Hamka berangkat ke Jawa. Di sana ia berguru kepada H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo, Ahmad Hassan, dan Mohammad Natsir. Tiga tahun kemudian, 1927, ia naik haji dan tinggal sekitar tujuh bulan di Mekkah.
Ia mulai menulis sebagai wartawan, antara lain di Pelita Andalas. Pada 5 April 1929 ia menikahi Sitti Raham, yang saat itu sekitar 15 tahun, sedangkan Hamka 21 tahun. Sitti Raham wafat pada 1 Januari 1972.
Dekade 1930-an jadi masa sibuk. Hamka menjadi redaktur majalah, guru agama, dan konsul Muhammadiyah di Makassar. Dari 1936 sampai 1942 ia memimpin Pedoman Masyarakat di Medan. Dalam periode itu terbit novel Di Bawah Lindungan Ka'bah, Tenggelamnya Kapal van der Wijck, dan Merantau ke Deli.
Gerilya, Konstituante, lalu Penjara
Pada masa revolusi fisik, Hamka bergerilya di Sumatera Barat bersama Barisan Pengawal Nagari dan Kota (BPNK). Tahun 1947 ia menjabat Ketua Barisan Pertahanan Nasional.
Dasawarsa 1950-an membawanya ke Jakarta. Ia bekerja di Kementerian Agama, duduk di Konstituante lewat Masyumi pada 1955, dan menjadi penasihat Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Lalu datang 1964. Hamka ditahan dengan tuduhan subversif yang dikaitkan dengan PRRI dan Masyumi. Ia dibebaskan pada 1966 dan tuduhan itu dihapus. Di dalam tahanan, dalam kondisi sakit, ia menyelesaikan Tafsir Al-Azhar sebanyak 30 juz. Karya itu kini dianggap magnum opus-nya.
Ketua Umum MUI Pertama
Pada masa Orde Baru, Hamka berceramah di RRI dan TVRI, berdakwah di Masjid Agung Al-Azhar, dan kembali memimpin Panji Masyarakat. Dalam kurun 1975 sampai 1981, ia dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum MUI yang pertama.
Jabatan itu ia lepas pada Mei 1981. Pemicunya fatwa MUI tertanggal 7 Maret 1981 yang mengharamkan umat Islam mengikuti perayaan Natal bersama yang bersifat ritual. Pemerintah menekan, dan peredaran fatwa ditarik secara administratif. Namun Hamka tetap mempertahankan isinya.
Ia menyelamatkan lembaga dengan menarik peredaran fatwa, lalu menyelamatkan prinsip dengan mundur dari kursi ketua. Urutan prioritas seperti itu jarang digambarkan secara utuh dalam pemberitaan arus utama tentang Buya Hamka.
Sikap lintas batasnya tercatat pula dalam peristiwa lain. Hamka pernah menjadi imam salat jenazah Soekarno, padahal rezim Soekarno pernah menahannya.
Karya, Gelar, dan Keluarga
Hamka meninggalkan 80 sampai 100 judul buku, mulai dari sastra, tafsir, tasawuf, sejarah, hingga filsafat. Ia meraih Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo, dan Universiti Kebangsaan Malaysia, serta gelar Guru Besar dari Universitas Moestopo Jakarta.
Negara menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional lewat Keputusan Presiden Nomor 113/TK/2011 tanggal 7 November 2011. Ia juga menerima Bintang Mahaputera Utama secara anumerta.
Di rumah, Hamka menikah lagi dengan Sitti Khadijah di Cirebon pada 1973. Ia memiliki 12 anak. Sebagian sumber menyebut 10 anak dari istri pertama ditambah anak angkat, antara lain Rusydi Hamka, Irfan Hamka, Aliyah Hamka, dan Jusuf Hamka. Ia wafat pada 1981 di usia 73 tahun.
Hamka di Layar Lebar
Film Hamka: Awal Mula (Vol. 3) digarap sutradara Fajar Bustomi, hasil produksi Falcon Pictures dan Starvision. Vino G. Bastian memerankan Hamka. Deretan pemain lain meliputi Laudya Cynthia Bella, Donny Damara, Reza Rahadian, Desy Ratnasari, dan Mathias Muchus.
Ceritanya mengangkat masa kecil dan muda Hamka di Maninjau, konfliknya dengan sang ayah, serta perantauannya ke Mekkah. MUI menggelar pemutaran khusus pada akhir Oktober 2026 dan menilai film ini bisa menjadi sarana pendidikan moral, tauhid, integritas, dan adab bagi generasi muda.
Desy Ratnasari dan sejumlah pejabat MUI, termasuk Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan dan Wakil Sekretaris Jenderal Erick Yusuf, sama-sama menyoroti keteladanan Hamka soal integritas, termasuk keputusannya mundur dari jabatan demi prinsip. Film Hamka: Awal Mula (Vol. 3) dijadwalkan tayang serentak pada 19 November 2026.