Daerah

Polisi Gerebek Pesantren di Sukoharjo, Santriwati Diduga Diintimidasi

Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Kamis (29/10/2026)
Penggerebekan Pesantren di Sukoharjo, Kamis (29/10/2026)

Sukoharjo - Polisi gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Penggerebekan itu merupakan pengembangan kasus pembakaran dan perusakan warung mi babi. Pengurus pesantren menyebut aparat mendobrak pintu, mengintimidasi santriwati, dan menyita barang tanpa surat resmi.

Kasus pembakaran warung mi babi itu sudah menetapkan dua tersangka. Satu berinisial AS, satu lagi buron. Saat penggerebekan berlangsung, 12 santriwati berusia 10 sampai 16 tahun dan empat ustazah sedang tidur.

Pengurus pesantren, Ustazah Diyana Indah Sari, mengatakan petugas bersenjata lengkap langsung mendobrak pintu utama karena tak ada yang menyahut. "Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya. Para santriwati yang kaget dan tidak memakai pakaian semestinya, lalu sembunyi di ruangan ustazah," tutur Diyana.

Pintu ruangan itu pun didobrak hingga hampir hancur. Menurut Diyana, para santriwati ditarik keluar di bawah todongan senjata api dan dibentak, padahal mereka belum sempat mengenakan jilbab.

Seorang santriwati yang sendirian di kamar belakang mengalami hal yang lebih berat. "Dia langsung dihampiri dan disuruh tiarap. Setelah itu tubuhnya dibolak-balik, wajahnya dicengkeram dengan satu tangan sambil terus dibentak, 'Kamu laki-laki apa perempuan?'" jelas Diyana. Santriwati itu juga dipaksa memperlihatkan rambutnya.

Sekitar pukul 03.51 WIB, 12 santriwati dan empat ustazah dibawa ke Polsek Mojolaban untuk diperiksa. Mereka baru mendapat makan pukul 06.00 WIB, lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo pukul 10.00 WIB.

Di sana, kata Diyana, kebutuhan dasar anak-anak itu sempat terabaikan. "Pukul 14.00 WIB mereka meminta diberikan makanan, namun hingga pukul 16.00 WIB tidak diberikan. Mereka dalam kondisi kelelahan dan kelaparan," ungkapnya. Makanan baru datang setelah permintaan terakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Seusai Magrib, para wali santri mendatangi Polres Sukoharjo dan mendesak anak-anak mereka dipulangkan.

Aparat juga membawa sejumlah barang dari lingkungan pesantren. Daftarnya mencakup telepon genggam santri dan ustazah, uang tabungan tunai Rp16 juta, satu keping emas Antam, satu sepeda motor milik ustazah, serta busur, anak panah, dan drone untuk kegiatan ekstrakurikuler. Pihak pesantren menaksir nilai seluruhnya sekitar Rp50 juta dan menyebut tidak ada surat penyitaan.

Soal parang yang ada di area pondok, pengurus menjelaskan alat itu dipakai membersihkan kebun dan lingkungan. "Kalau untuk busur panah untuk kegiatan ekstrakurikuler para santriwati," ujarnya.

Pemeriksaan polisi tidak menemukan bukti kuat yang mengaitkan santriwati maupun pengurus dengan perusakan warung tersebut. Garis polisi di lokasi telah dilepas pada hari yang sama dan seluruh santriwati sudah kembali ke orang tua.

Pengurus juga meluruskan bahwa pesantren putri di Sukoharjo, khusus santriwati tingkat SD-SMP, berbeda pengelolaannya dengan pondok putra di Karanganyar. Keduanya berada di bawah Yayasan Dakwah dan Sosial Al-Mukmin yang berdiri sejak 2021.

Hingga berita ini diturunkan, barang-barang yang disita belum dikembalikan. "Kejadian ini mengakibatkan kesedihan dan trauma yang mendalam bagi para santriwati di bawah umur dan ustazah. Selain itu, aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren juga terhenti akibat kejadian tersebut," kata Diyana.