Praktik beras oplosan dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak sekitar 600 ton berpotensi merugikan negara hingga Rp3,3 miliar. Angka itu dihitung Badan Pangan Nasional (Bapanas) dari subsidi yang diduga tidak tersalurkan sesuai peruntukan. Kasusnya terungkap di sebuah rumah produksi beras di Kayumanis, Matraman, dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, pihaknya menelusuri alur distribusi beras yang diduga dibongkar dari kemasan asli lalu dikemas ulang dalam karung berukuran lebih besar untuk dijual kembali.
Penelusuran itu memakai rekaman kamera pengawas (CCTV), surat jalan, dan data pembelian di aplikasi Klik SPHP. Dari sana Bulog mengidentifikasi seorang mitra Rumah Pangan Kita (RPK) berinisial RH yang membeli beras lewat mekanisme resmi. RH kini diserahkan kepada kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Cara Bapanas Menghitung Rp 3,3 Miliar
Potensi kerugian dihitung dari subsidi harga sekitar Rp 5.510 per kilogram (kg). Besaran itu mengacu pada anggaran sekitar Rp 694,3 miliar untuk tambahan alokasi kedua program SPHP sebanyak 125,8 ribu ton, sebagaimana tercantum dalam surat penugasan Bapanas kepada Bulog yang terbit pertengahan Oktober 2026.
Nilai subsidi per kg itu dikalikan dengan 600 ton temuan beras, sehingga diperoleh sekitar Rp 3,3 miliar.
Angka tersebut estimasi berdasarkan volume yang ditemukan. Nilai kerugian final belum dipastikan lewat proses hukum.
Enam Pejabat Dinonaktifkan
Atas temuan itu, Bulog menonaktifkan enam pejabat wilayah DKI Jakarta dan memberi surat teguran kepada dua pejabat lainnya. Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan selama pemeriksaan berjalan, bukan penetapan bahwa mereka terbukti terlibat.
"Ini masih pendalaman. Maksudnya begini, kalau yang bersangkutan masih ada di dalam, takutnya nanti bukti-buktinya bisa dihilangkan. Jadi dinonaktifkan dulu yang bersangkutan sampai betul-betul terbukti atau tidak," ujar Rizal.
Pejabat yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, kata Rizal, nama baik mereka dipulihkan.
Satgas Khusus dan Kanal Pengaduan BELLA
Bulog menyiapkan satgas khusus untuk menertibkan distribusi beras pemerintah dan memeriksa mitra RPK di seluruh Indonesia. Pemeriksaan difokuskan pada mitra yang memesan dengan volume atau frekuensi tidak wajar.
Menurut Rizal, aturan pembelian SPHP oleh RPK umumnya membatasi pemesanan sekitar dua hingga empat ton per transaksi. Bulog menyoroti dugaan pemesanan empat ton dalam dua hari berturut-turut oleh salah satu mitra, yang kini didalami kepolisian.
"Kemudian kami juga tadi malam langsung Zoom dengan seluruh jajaran pimwil (pimpinan wilayah), pimca (pimpinan cabang), direksi dan lain sebagainya membentuk satgas khusus penertiban beras-beras pemerintah, mengantisipasi masih adanya kejadian serupa di daerah-daerah lain," tegasnya.
Bulog juga membuka kanal pengaduan bernama BELLA, singkatan dari Bulog Intelligent Assistant, untuk menampung laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran pegawai internal. Laporan akan diteruskan kepada pengawas internal.
SPHP sendiri adalah program intervensi pemerintah untuk menjaga pasokan dan harga beras, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan. Pengemasan ulang dan penjualan dengan skema menyimpang berpotensi menghilangkan manfaat subsidi yang semestinya diterima konsumen.
Menteri Pertanian yang juga Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut jumlah beras oplosan yang ditemukan sekitar 600 ton, dan angkanya bisa lebih besar jika praktik serupa berlangsung lama.