KPK Bidik TPPU Silmy Karim Usai Sita Dua Porsche Bodong LHKPN

Silmy Karim ditahan KPK

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang besar untuk menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Langkah agresif ini diambil setelah penyidik menemukan dua unit mobil Porsche hasil sitaan yang sengaja disembunyikan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein menegaskan ketidaksinkronan data LHKPN dengan aset riil tersebut menjadi pintu masuk utama pembuktian kejahatan kerah putih ini. “Apakah nanti itu tidak masuk di LHKPN dan kita menemukan fakta-fakta atau modus-modus pencucian uang, misalkan tadi penggunaan nominee, tentunya itu sudah masuk kategori pencucian uang,” cetusnya di Gedung KPK, Senin (8/6/2026).

Penyidik mencium aroma amis manipulasi aset mewah yang sengaja dibeli menggunakan nama orang lain untuk mengelabui hukum. Dua mobil sport premium tersebut diangkut paksa dari kediaman mewah Silmy di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).

Skandal korupsi mantan Dirjen Imigrasi ini kian menggurita seiring ditemukannya berbagai indikasi kuat aliran dana haram ke sektor otomotif mewah. KPK mengonfirmasi bahwa pola penyembunyian kekayaan tersangka didominasi oleh pemanfaatan rekening pinjaman atas nama orang lain atau nominee.

Baca Juga :  Skandal Pajak KPP Jakarta Utara: KPK OTT Suap “All In” Rp 23 Miliar

Otoritas anti-rasuah kini bergerak cepat mendalami keterlibatan pihak luar yang membantu memuluskan praktik pencucian uang tersebut. Segala bentuk rekayasa keuangan yang dilakukan oleh lingkaran terdekat tersangka dipastikan akan diseret ke meja hijau.

Silmy Karim sebelumnya telah menyandang status tersangka atas dugaan pemerasan sistematis terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Praktik lancung yang berjalan sejak periode 2022 hingga 2026 ini diduga mendatangkan setoran haram mencapai puluhan miliar rupiah.

“Tetapi modus-modus yang ditemukan oleh penyidik itu memang menggambarkan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang,” tambah Taufik. Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini menjadi pembuktian KPK dalam membersihkan instansi strategis dari cengkeraman pejabat korup yang memperkaya diri sendiri. ***