Krisis Tata Kelola MBG: BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Pulau Jawa

Ilustrasi SPPG

nusantaramerdeka.id — Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menghadapi guncangan hebat di awal tahun kedua pelaksanaannya. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menghentikan sementara operasional 1.512 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah Pulau Jawa pada 10-11 Maret 2026.

Langkah drastis ini diambil setelah evaluasi mendalam menunjukkan adanya ketidakpatuhan masif terhadap standar operasional prosedur (SOP) dasar. Penutupan unit layanan di wilayah II ini mencakup enam provinsi, dengan konsentrasi terbesar berada di Jawa Timur yang mencapai 788 unit atau sekitar 52,1 persen dari total penutupan.

Krisis ini menjadi alarm bagi pemerintah mengingat anggaran jumbo senilai Rp 71 triliun telah dialokasikan pada 2025, dan diproyeksikan melonjak drastis menjadi Rp 335 triliun pada APBN 2026 mendatang.

Pelanggaran Standar Higiene dan Sanitasi

Berdasarkan data audit BGN, mayoritas dari 1.512 SPPG yang ditutup terbukti mengabaikan aspek keselamatan pangan yang paling fundamental. Sebanyak 1.043 unit diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sementara 443 unit lainnya tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Baca Juga :  Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala Badan Gizi Nasional

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, menegaskan bahwa penangguhan ini merupakan upaya mitigasi untuk melindungi penerima manfaat dari risiko kontaminasi makanan.

“Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya, ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana,” jelas Albertus Dony Dewantoro pada Selasa (10/3/2026).

Kegagalan pemenuhan standar ini diduga kuat menjadi pemicu akumulasi kasus keracunan yang telah menelan korban hingga 16.109 orang sepanjang tahun 2025, termasuk siswa, guru, balita, hingga ibu hamil.

Evaluasi Total dan Desakan Perbaikan Sistemik

Penutupan ribuan unit layanan ini memicu kritik tajam dari berbagai lembaga pengawas dan akademisi. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai tragedi belasan ribu korban keracunan bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan konsekuensi dari sistem yang amburadul.

Senada dengan hal tersebut, pendiri Nalar Institute, Yanuar Nugroho, menyoroti ketidaksiapan negara dalam mengelola kebijakan berskala masif yang hanya didorong oleh komando politik tanpa kesiapan sistemik yang matang.

Baca Juga :  Prabowo Cetak Sejarah, Indonesia Swasembada Beras Hanya dalam Setahun

“MBG adalah cermin ketidaksiapan negara dalam mengelola kebijakan berskala besar. Ini kebijakan besar, tapi dijalankan seolah cukup dengan perintah politik,” tutur Yanuar Nugroho dalam analisisnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pada Rabu (11/3/2026) bahwa pemerintah bergerak cepat atas petunjuk Presiden untuk memastikan keselamatan anak sebagai prioritas utama di atas segala angka statistik program. ***