Benarkah Ada Korupsi di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh?

Kereta Woosh

nusantaramerdeka.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) masih berada pada tahap penyelidikan hingga pertengahan Desember 2025, tanpa penetapan tersangka maupun nilai kerugian negara.

Penegasan itu disampaikan KPK di tengah sorotan publik terhadap proyek strategis nasional tersebut. Dalam tahap penyelidikan, KPK belum menyimpulkan adanya tindak pidana, meski telah mengumpulkan bahan keterangan awal.

Fokus Penyelidikan Lahan
KPK menyatakan penyelidikan tidak menyasar aspek operasional kereta cepat. Perhatian penyidik tertuju pada proses pengadaan dan pembebasan lahan di sejumlah titik proyek.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut penyidik mendalami indikasi lahan milik negara yang diduga dibeli kembali oleh negara serta dugaan harga tanah tidak wajar. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers sebelumnya, Oktober 2025.

Namun hingga kini, KPK belum membeberkan lokasi spesifik, pihak yang diuntungkan, maupun konstruksi dugaan pelanggaran hukum.

Trase Masih Dikaji

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyelidikan mencakup lahan di sepanjang trase, termasuk kawasan Halim, Padalarang, dan Tegalluar. Menurutnya, seluruh temuan masih bersifat indikatif dan berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan.

Baca Juga :  Pecah Tradisi, Presiden Prabowo Ambil Alih Pidato KEM-PPKF di DPR RI

Belum bisa disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi,” kata Setyo dalam keterangannya, Oktober 2025.

KCIC Kooperatif
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama. KCIC menegaskan penyelidikan tidak mengganggu operasional layanan Whoosh.

Hingga saat ini, KPK menegaskan belum ada tersangka dan belum ada kepastian hukum apakah dugaan tersebut akan naik ke tahap penyidikan.***