nusantaramerdeka.id – Konflik elite PBNU kembali mencuat pada Kamis (27/11/2025) setelah Pakar Politik UNIS Tangerang, Adib Miftahul, menilai dinamika internal organisasi itu telah menyerupai pertarungan partai politik. Ia menyoroti dugaan aliran dana besar dan desakan agar Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mundur.
Adib menyebut potensi aliran dana menjadi pemicu kegaduhan. “Nah, sebagai catatan, jangan-jangan Syuriyah mulai mengetahui ada aliran dana di PBNU yang luar biasa besar?” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menilai PBNU kini memiliki sumber daya kekuasaan yang sangat besar. “Tadi saya katakan, salah satu kenapa PBNU sekarang hampir mirip partai politik adalah daya tawar kekuasaan yang sangat menggiurkan,” tegasnya.
Adib menyinggung hubungan PBNU dengan pemerintahan sebelumnya. Ia menilai penugasan kader di sejumlah kementerian serta pengelolaan tambang memicu persepsi publik soal bagi-bagi kuasa. Ia juga menyorot posisi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Yang tidak beruntung adalah kebetulan Yaqut itu terseret kasus Kuota Haji,” kata Adib.
Ia menyebut hubungan keluarga ikut menambah tekanan terhadap Ketum PBNU. Adib memandang isu pemurnian khittah hanya pemicu tambahan. “Akhirnya apa? Aliran uang, soal yang lain-lain itu hanya bridging saja,” ujarnya.
Ia menilai KPK lamban dalam menetapkan tersangka. “Saya kira KPK sudah membidik ini sejak lama, tetapi belum jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Panglima Nabrak, Firman Syah Ali atau Gus Firman menilai konflik elite ini tidak menggoyahkan NU. “Gempa struktural di elite PBNU tidak berefek signifikan pada kekuatan NU,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan kekuatan NU ada pada basis kultural. “Kekuatan itu terdiri dari jaringan ulama yang kuat dan memiliki ikatan nasab Walisongo,” katanya. Ia menyebut jejaring pesantren dan ritual Aswaja sebagai fondasi utama.
Gus Firman mengatakan akar rumput NU selalu bertahan. “Bahkan di bawah Belanda, Jepang, hingga Orde Baru, akar rumput NU tetap hidup dengan kuat,” ujarnya.
Ia mengajak semua pihak tenang. “Namun seandainya tidak segera selesai pun, akar rumput akan tetap baik-baik saja,” katanya.
Sebelumnya, risalah rapat Syuriyah PBNU mencatat indikasi pelanggaran tata kelola keuangan. Pelanggaran dinilai bertentangan dengan hukum syar‘i, aturan perundang-undangan, dan AD/ART NU. Temuan itu dianggap membahayakan eksistensi badan hukum PBNU. (*)