NusantaraMerdeka.id – Pemerintah menyiapkan perubahan mekanisme penyaluran bansos dengan memberikan bantuan langsung ke rekening penerima. Sebanyak 50 juta warga yang masuk kelompok termiskin disebut akan menerima bantuan tersebut mulai kuartal I 2027, sementara rekening penerima akan disiapkan oleh pemerintah.
Rencana ini menjadi bagian dari digitalisasi bansos yang tengah dibangun pemerintah. Sistem tersebut dijadwalkan mulai diluncurkan pada Oktober 2026 untuk membuat penyaluran bantuan lebih langsung kepada masyarakat yang dinilai berhak.
Bansos Akan Langsung Masuk Rekening Warga
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah tidak lagi mengutamakan subsidi dalam bentuk produk. Bantuan nantinya diarahkan langsung kepada masyarakat melalui rekening bank masing-masing.
“Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan,” ujar Luhut dalam konferensi pers di kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Untuk mendukung skema tersebut, pemerintah akan membuatkan rekening bagi penerima yang belum memiliki rekening. Pembagian rekening dan penyaluran bansos kepada kelompok penerima ditargetkan mulai berjalan pada kuartal I 2027.
50 Juta Penerima Berasal dari Desil 1-5
Luhut menyebut 50 juta warga yang menjadi sasaran merupakan kelompok masyarakat dalam desil 1 sampai 5. Desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
“Saya kira desil 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5,” ujar Luhut.
Namun, pemerintah masih melakukan perbaikan data desil agar penentuan penerima bansos semakin akurat. Pembaruan data menjadi penting karena perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat memengaruhi kelayakan seseorang untuk menerima bantuan.
Data Penerima Bansos Diverifikasi Secara Digital
Digitalisasi bansos akan didukung sistem perlindungan sosial digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta mekanisme pembayaran digital dalam satu ekosistem.
Verifikasi penerima juga dirancang menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan mekanisme tersebut, identitas penerima dapat dicocokkan sebelum bantuan disalurkan.
Masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah. Kelayakan penerima akan diperiksa menggunakan data dari sejumlah instansi.
Data yang digunakan dalam proses verifikasi antara lain informasi kepemilikan kendaraan dan status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Integrasi tersebut ditujukan untuk membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada kelompok yang benar-benar memenuhi kriteria.
Pemerintah Klaim Digitalisasi Bisa Hemat Rp1.200 Triliun
Luhut mengatakan sumber pendanaan untuk kebijakan tersebut berasal dari berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah. Salah satu sumber penghematan yang disebut adalah penerapan digitalisasi dalam sistem pemerintahan.
“Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp 1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah,” jelas Luhut.
Angka penghematan tersebut masih berupa perhitungan pemerintah dan dapat berubah. Sementara itu, pemerintah terus menyiapkan sistem digital perlindungan sosial serta memperbaiki data penerima sebelum skema bansos langsung ke rekening mulai diterapkan pada 2027.