Mundur Mendadak, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Penyidikan Kortastipidkor Polri

Jampidsus Febrie

nusantaramerdeka.id — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah resmi menanggalkan jabatannya pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah rumah pribadinya digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Langkah mendadak ini memicu spekulasi besar karena hanya berselang kurang dari 24 jam setelah dirinya bersikeras membantah isu pengunduran diri di hadapan media.

Desakan publik dan bayang-bayang konflik kepentingan di pusaran kasus korupsi tata kelola batu bara PT PLN diduga kuat menjadi pemicu utama. Kejaksaan Agung kini berada di bawah tekanan untuk membuktikan bahwa pergantian korps ini bukan taktik penyelamatan internal.

Sumpah Setia yang Kandas dalam Semalam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri tersebut secara resmi. Institusi mengklaim keputusan strategis ini diambil demi menjaga marwah penegakan hukum yang objektif.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Anang pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Baca Juga :  KPK Bidik TPPU Silmy Karim Usai Sita Dua Porsche Bodong LHKPN

Penyidikan Kortastipidkor Menyasar Jantung Kejaksaan

Sebelumnya pada Jumat, 10 Juli 2026, Febrie sempat menggelar konferensi pers kilat untuk menegaskan posisi dan membantah keterlibatannya dalam bisnis di Cipete. Namun, ia tidak bisa mengelak dari fakta penggeledahan aset pribadinya di Sentul oleh penyidik kepolisian.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” ujar Febrie saat itu. Pengusutan oleh Kortastipidkor Polri yang menyita emas batangan dan uang tunai di 13 lokasi kini memasuki babak baru yang semakin memanas. ***