nusantaramerdeka.id — Tokoh bisnis nasional Prajogo Pangestu resmi melakukan divestasi besar-besaran terhadap kepemilikan sahamnya di PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sepanjang periode 30 Maret hingga 2 April 2026. Langkah strategis ini melibatkan penjualan 764,03 juta lembar saham dengan total nilai transaksi mencapai Rp850,28 miliar guna memperlebar akses kepemilikan publik di pasar modal.
Aksi korporasi ini dilakukan dalam 18 kali transaksi bertahap pada rentang harga Rp1.045 hingga Rp1.150 per saham. Meski melepas sekitar 0,67 persen kepemilikannya, Prajogo Pangestu tetap mengukuhkan posisinya sebagai pemegang saham pengendali dengan total kepemilikan mayoritas sebesar 83,42 persen atau setara 93,78 miliar saham.
Divestasi ini menjadi jawaban tegas atas tantangan likuiditas yang sempat menjadi sorotan lembaga indeks global seperti MSCI. Dengan menambah jumlah saham yang beredar di masyarakat (free float), Grup Barito berupaya memastikan emiten tambang ini tetap kompetitif dan memenuhi standar regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Komitmen Perkuat Likuiditas Pasar Modal
Prajogo Pangestu menegaskan bahwa pelepasan aset ini bukan merupakan langkah mundur, melainkan upaya teknis untuk menyehatkan struktur kepemilikan saham perusahaan di bursa. Penambahan saham publik diharapkan mampu meredam volatilitas ekstrem yang belakangan ini menekan harga saham CUAN di lantai bursa.
“Transaksi dilakukan untuk menambah saham free float,” tulis Prajogo Pangestu dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 2 April 2026.
Konsolidasi di Tengah Volatilitas Harga
Langkah divestasi ini bertepatan dengan periode koreksi harga saham CUAN yang telah merosot lebih dari 50 persen sejak awal tahun 2026. Kendati demikian, kinerja fundamental perusahaan tetap menunjukkan tren positif dengan lonjakan laba bersih yang signifikan sepanjang tahun buku 2025 lalu.
Sebelumnya, perusahaan juga telah mengalokasikan dana maksimal Rp700 miliar untuk program pembelian kembali (buyback) saham sebagai instrumen stabilitas harga. Aksi jual oleh sang pengendali ini dipandang sebagai upaya berani untuk meningkatkan kepercayaan investor institusi internasional terhadap keterinvestasian emiten-emiten di bawah naungan Grup Barito.
Melalui penambahan suplai saham ke pasar, emiten berkode CUAN ini diharapkan memiliki basis investor yang lebih terdiversifikasi. Hal ini krusial untuk menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia agar tidak mengalami penurunan status di mata investor global akibat konsentrasi kepemilikan saham yang terlalu pekat pada satu figur saja. ***