Bahlil Gebrak Regulasi: Solar Rp15.000 Demi Selamatkan Nelayan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

nusantaramerdeka.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia bergerak cepat menyelamatkan nasib pelaut domestik dengan memastikan penerbitan Surat Keputusan terkait harga khusus solar sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan pada Selasa (14/7/2026).

Langkah berani ini menyasar pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Tonnage di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia. Kebijakan strategis ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kedaulatan pangan maritim tanpa kompromi.

Skema Cerdas Selamatkan Nelayan Tanpa Bebani APBN

Pemerintah menolak tunduk pada tekanan pasar global yang melambungkan harga solar nonsubsidi hingga menyentuh angka Rp21.300 per liter. Bahlil menjamin intervensi harga ini tidak akan menguras sepeser pun dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selisih harga solar nonsubsidi sepenuhnya akan dialihkan untuk ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. Kementerian ESDM juga menegaskan akan memperketat pengawasan di setiap titik penyaluran BBM guna menghantam para mafia penyelundup.

“Kaitannya dengan itu kami akan segera buat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti. Ini akan kita jaga supaya implementasinya bisa dilakukan dengan baik,” tegas Bahlil pada Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  KPPU Ketok Palu Putusan Kartel Bunga Pinjol 97 Perusahaan Hari Ini

Subsidi Silang Komoditas untuk Sektor Bahari

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan bahwa kesepakatan harga Rp15.000 per liter ini merupakan jaring pengaman ekonomi yang mendesak. Tingginya beban operasional melaut berpotensi memicu kelangkaan pasokan ikan nasional.

Pemerintah menetapkan kuota khusus sebesar 400.000 ton yang akan didistribusikan secara ketat dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Pendanaan dari BPDP menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana komoditas terintegrasi mampu menopang sektor bahari.

“Untuk itu, pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan. Tadi dibahas harga yang disepakati Rp 15.000/liter,” pungkas Airlangga pada Selasa (14/7/2026). ***