Komdigi Bongkar Sindikat Rekening Judol: Rakyat Miskin Jadi Tameng

Komdigi dan OJK

nusantaramerdeka.id — Bandar judi online secara licik memanfaatkan kemiskinan dengan membayar petani hingga ibu rumah tangga senilai ratusan ribu rupiah demi meminjam nama untuk rekening penampung transaksi haram.

Modus kotor ini dibongkar langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam forum perbankan nasional di Jakarta pada Selasa (14/7/2026). Langkah eksploitatif para bandar ini sengaja menargetkan kelompok ekonomi rentan demi mengaburkan pelacakan aparat penegak hukum.

Eksploitasi Warga Miskin demi Aliran Dana Haram

Para sindikat judol menawarkan uang instan sebesar Rp 100.000 hingga Rp 500.000 kepada masyarakat awam untuk membuka rekening bank baru atau akun dompet digital. Rekening tersebut langsung dialihfungsikan menjadi jalur penampungan dana deposit para pemain.

Pemerintah menegaskan bahwa taktik ini adalah titik paling vital dari rantai kejahatan siber yang harus diputus secara radikal. Komdigi mencatat lompatan besar pemblokiran rekening yang membuktikan bahwa ekosistem judi online di Indonesia sudah sangat darurat.

“Bagaimana mudahnya kemudian membuat penampungan rekening dengan meminta kepada masyarakat yang kurang mampu dibayar Rp 100.000-Rp 500.000 untuk membuat rekening-rekening penampungan,” kecam Meutya pada Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :  Libur Imlek, BEI Tutup di Tengah Koreksi IHSG

Amputasi Leher Finansial Bandar Judi

Hingga Mei 2026, sinergi Komdigi dan OJK sukses membekukan 36.191 rekening bank bermasalah, melonjak tajam sebanyak 2.355 rekening hanya dalam hitungan pekan. Perbankan kini dituntut berani memperketat verifikasi nasabah hingga ke pelosok daerah.

Pemerintah memastikan bahwa memblokir situs web saja tidak akan pernah cukup tanpa dibarengi tindakan tegas menyita jalur logistik keuangan mereka. Pemberantasan total harus menyasar sistem perbankan yang selama ini dinilai kurang ketat menyaring pembukaan rekening mencurigakan.

“Kita memahami bahwa pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online yaitu dalam rekening-rekening penampung,” tegas Meutya pada Selasa (14/7/2026). ***