nusantaramerdeka.id – Bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sepanjang 2025 berdampak langsung pada agenda ibadah haji nasional. Data Kementerian Haji dan Umrah hingga akhir Desember 2025 mencatat tingkat pelunasan biaya haji di wilayah terdampak masih di bawah ambang aman, sehingga mengancam keberangkatan sekitar 20 ribu calon jemaah pada musim haji 2026.
Di Aceh, tingkat pelunasan baru mencapai sekitar 50 persen. Sementara di Sumatera Barat dan Sumatera Utara berada di kisaran 60 persen. Kondisi ini terjadi setelah serangkaian bencana banjir, longsor, dan kerusakan infrastruktur menggerus kemampuan ekonomi masyarakat setempat.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyatakan pemerintah membuka ruang penyesuaian kebijakan. Pernyataan itu disampaikan usai rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (23/12/2025).
“Bahwa ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini,” kata Irfan dalam keterangannya pada hari yang sama.
Menurut Irfan, Komisi VIII telah memberikan payung hukum bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan tanpa melanggar ketentuan perundang-undangan. Langkah ini dipertimbangkan agar sistem haji nasional tetap berjalan di tengah situasi darurat.
Skala dampak diperkirakan signifikan. Irfan menyebut sekitar 20 ribu calon jemaah berada dalam posisi rentan tertunda. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengonfirmasi estimasi tersebut dengan angka sekitar 17 ribu calon jemaah dari tiga provinsi.
Opsi Penyesuaian Kuota
Pemerintah mempertimbangkan opsi pengalihan sementara kuota haji dari daerah terdampak ke provinsi lain. Opsi ini disiapkan agar kuota nasional 2026 tidak tersisa, sembari memberi waktu pemulihan bagi calon jemaah yang terdampak bencana.
“Kalau nanti jadwal tidak terpenuhi, kami berterima kasih karena Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukum untuk kebijakan yang berbeda,” ujar Irfan.
Saat ini, Kementerian masih memberikan perpanjangan waktu pelunasan. Namun jika hingga batas akhir kondisi belum memungkinkan, keberangkatan calon jemaah berpotensi diundur ke 2027 dan diprioritaskan pada musim berikutnya.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat lebih dari 300 ribu warga di Sumbagut masih mengungsi, dengan 158.096 rumah rusak. Pemerintah memprioritaskan pemulihan infrastruktur dan layanan dasar.***