Wali Kota New York Zohran Mamdani Tolak Kenaikan Gaji Rp766 Juta

Zohran Mamdani

nusantaramerdeka.id — Wali Kota New York Zohran Mamdani menolak secara tegas alokasi kenaikan gaji sebesar 18,2 persen yang telah disetujui Dewan Kota pada Kamis, 16 Juli 2026.

Mamdani memilih melepas hak kenaikan gajinya yang bernilai 47.050 dolar AS atau setara Rp766 juta per tahun di tengah tekanan ekonomi warga.

Politikus muda itu menilai tidak etis bagi pejabat publik menikmati kenaikan penghasilan saat jutaan rakyat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

“Saya belum pernah mengetuk pintu rumah warga New York lalu mendengar mereka mengatakan bahwa masalah mereka adalah wali kota dibayar terlalu kecil,” ujar Zohran Mamdani dalam konferensi pers.

Laporan *NYC True Cost of Living Measure* pada April 2026 mengungkapkan 62 persen atau 5,04 juta warga New York belum mencapai keamanan ekonomi.

Standar hidup layak keluarga beranak di New York kini menyedot biaya hingga Rp2,59 miliar per tahun, menciptakan jurang kesenjangan yang kian melebar.

Mamdani menyelaraskan sikap penolakannya dengan meluncurkan skema *Block by Block Housing Plan* senilai 22 miliar dolar AS untuk membangun perumahan terjangkau.

Baca Juga :  Israel Bunuh Ali Larijani, Eskalasi Perang Iran Masuki Babak Baru

Langkah politis ini menjadi simbol perlawanan terhadap gaya hidup pejabat yang tidak peka pada krisis kesejahteraan masyarakat bawah. ***