Uwi Terpinggirkan, Beras Diutamakan: Politik Pangan Tak Netral

Uwi Ungu

nusantaramerdeka.id — Kebijakan pangan nasional sejak awal kemerdekaan membentuk beras sebagai simbol utama kemakmuran dan stabilitas, sementara uwi dan pangan lokal lain tersisih secara struktural dari sistem negara.

Sejak republik berdiri, pangan tidak diposisikan sebagai urusan teknis semata. Negara menjadikannya instrumen legitimasi politik. Dalam konstruksi itu, beras ditempatkan sebagai makanan pokok nasional dan indikator keberhasilan pembangunan.

Pilihan ini berdampak langsung pada pangan lokal. Umbi-umbian seperti uwi (Dioscorea spp.), yang telah lama menjadi sumber pangan masyarakat Nusantara, tidak masuk dalam arsitektur utama kebijakan pangan nasional.

Warisan Penjajahan dalam Sistem Pangan

Akar kebijakan beras-sentris dapat ditelusuri sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menempatkan beras sebagai komoditas strategis untuk mengontrol tenaga kerja, menjamin pasokan murah bagi kota dan perkebunan, serta menata desa dalam pola produksi tunggal.

Struktur tersebut tidak dibongkar pascakemerdekaan. Negara justru mewarisi dan melanjutkannya sebagai fondasi kebijakan pangan nasional.

Penguatan Sistematis Era Orde Baru

Penguatan paling sistematis terjadi pada era Orde Baru melalui Revolusi Hijau. Kebijakan difokuskan pada padi lewat subsidi benih, pembangunan irigasi besar, riset terpusat, serta sistem logistik nasional berbasis beras.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah 21 Nyawa: KA Argo Bromo Anggrek Resmi Ganti Nama

Umbi-umbian tidak dilarang. Namun tidak diberi ruang struktural dalam riset, distribusi, maupun jaminan pasar.

Diversifikasi pangan berulang kali disebut dalam dokumen resmi. Implementasinya terbatas. Tidak ada harga acuan nasional untuk uwi. Tidak tersedia jaminan serapan industri atau dukungan pascapanen.

Pada saat yang sama, impor gandum terus meningkat, menembus lebih dari 10 juta ton per tahun untuk menopang industri berbasis terigu.

Uwi tumbuh di lahan marginal dan relatif tahan iklim. Namun kebijakan negara memberi perlindungan lebih besar pada komoditas impor.

Kebijakan pangan juga membentuk persepsi sosial. Selama puluhan tahun, pesan resmi menanamkan bahwa makan layak identik dengan nasi. Umbi diposisikan sebagai pangan kelas dua.

Kasus uwi menunjukkan bahwa arah pangan nasional adalah pilihan politik. Dalam politik pangan, yang disisihkan justru memperlihatkan arah kekuasaan yang dipilih.***