Kenapa Indonesia Harus Menanam Uwi Sekarang

nusantaramerdeka.id — Ketahanan pangan Indonesia kembali berada di titik krusial di tengah krisis global yang belum mereda. Konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, dan lonjakan harga pangan dunia memperlihatkan betapa rapuhnya negara yang bergantung pada impor bahan pangan pokok.

Perang Rusia–Ukraina sejak 2022 menjadi pengingat nyata. Gangguan pasokan gandum, pupuk, dan energi memicu kenaikan harga pangan global. Indonesia yang masih mengimpor gandum dalam jumlah besar ikut terdampak melalui tekanan harga produk berbasis terigu.

Di tengah situasi tersebut, inisiatif dari masyarakat sipil mulai menguat. Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan Yang Maha Esa (OPSHID FKYME) bersama Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) mendorong penanaman uwi ungu sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan nasional dari tingkat lokal.

Dalam Rapat Kerja Nasional OPSHID 2025, organisasi ini menargetkan penanaman minimal 10 hektare uwi di setiap kabupaten dan kota. Target tersebut disusun untuk membangun basis produksi pangan nonberas secara sistematis.

Ketergantungan pada impor membuat bangsa ini rapuh,” kata Sekretaris DPP OPSHID Mulyono usai Rakernas 2025. Ia menegaskan bahwa pangan lokal harus kembali menjadi fondasi utama ketahanan nasional.

Baca Juga :  Gelar Alam Tegakkan Ketahanan Pangan Lewat Tanam Adat

Uwi bukan komoditas baru. Umbi ini telah lama dibudidayakan di Nusantara sebelum kebijakan pangan terfokus pada beras. Keunggulan uwi terletak pada ketahanannya terhadap hama, kebutuhan input yang rendah, serta kemampuannya disimpan lama di dalam tanah tanpa cepat rusak.

Dari sisi gizi, uwi mengandung karbohidrat kompleks dan berpotensi diolah menjadi tepung pengganti terigu. Karakter ini dinilai strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada gandum impor.

Izzul Hasin dari Departemen Ketahanan Pangan OPSHID menyebut bahwa sebelum beras mendominasi, umbi-umbian menjadi sumber karbohidrat utama masyarakat Nusantara. Menurutnya, penguatan pangan lokal juga berarti memulihkan basis kedaulatan pangan bangsa.

Gerakan penanaman uwi dinilai membutuhkan dukungan kebijakan publik, mulai dari insentif budidaya hingga penguatan akses pasar. Tanpa itu, inisiatif komunitas sulit berkembang menjadi kekuatan nasional.***