Sejak Penjajahan, Kurikulum Indonesia Tak Pernah Netral

Waspadai Infiltrasi Asing

nusantaramerdeka.id—Kurikulum pendidikan di Indonesia sejak awal tidak pernah berdiri netral. Sejak masa penjajahan hingga era globalisasi, ia selalu disusun dalam relasi kuasa yang menentukan arah berpikir dan orientasi generasi. Kurikulum tidak hanya mengatur mata pelajaran, tetapi membentuk kesadaran warga negara.

Sejarah mencatat, pada masa penjajahan Belanda, kendali kurikulum sepenuhnya berada di tangan pemerintah kolonial. Sekolah seperti HIS, MULO, dan AMS dirancang untuk memenuhi kebutuhan administrasi kolonial, bukan untuk mencerdaskan rakyat secara merata. Pendidikan difungsikan untuk menjaga struktur sosial yang timpang.

Sejarawan pendidikan H.A.R. Tilaar dalam Kekuasaan dan Pendidikan (2009) menjelaskan bahwa sistem pendidikan kolonial dibangun untuk mempertahankan hierarki. Pendidikan Eropa berada di puncak, sementara pendidikan pribumi ditempatkan sebagai lapisan terbawah.
“Pendidikan kolonial tidak dimaksudkan untuk membangun bangsa jajahan, tetapi menopang kelangsungan pemerintahan kolonial,” tulis Tilaar.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dalam dokumen kajian sejarah pendidikan tahun 2017 juga menegaskan bahwa kurikulum kolonial bersifat diskriminatif dan instrumental bagi kepentingan penjajah.

Kendali pendidikan kembali bergeser pada masa pendudukan Jepang 1942–1945. Akses sekolah memang diperluas, tetapi isi kurikulum diarahkan untuk kepentingan perang Asia Timur Raya. Kajian Gudang Jurnal Multidisiplin Indonesia mencatat penekanan pada disiplin fisik, kerja kolektif, latihan semi-militer, serta loyalitas kepada Kaisar Jepang. Ruang berpikir kritis dihapus.

Baca Juga :  Banjir Sumatera: Bantuan Korban Bergeser ke Kesehatan, Psikososial, hingga Kompensasi Rumah

Pasca-Proklamasi 1945, negara Indonesia untuk pertama kalinya mengendalikan kurikulum. Rentjana Pelajaran 1947 dirancang untuk membangun karakter warga negara dan menghapus warisan penjajahan. Namun, kurikulum tetap berada dalam dinamika politik nasional.

Pada masa Orde Baru, kontrol negara atas kurikulum mencapai puncaknya. Kurikulum diberlakukan seragam secara nasional. Pendidikan Moral Pancasila diwajibkan, narasi sejarah diseleksi ketat, dan kritik terhadap negara disingkirkan dari ruang kelas. Jurnal Edukatif (2021) menyimpulkan kurikulum Orde Baru berfungsi sebagai alat kontrol ideologis.

Memasuki era reformasi dan globalisasi, dominasi tidak sepenuhnya hilang. Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka disusun dengan narasi daya saing global dan standar internasional. Sejarah menunjukkan, yang berubah hanyalah wajah kekuasaan. Ruang kelas tetap menjadi arena penentuan arah bangsa.***