Prabowo Tegaskan Siap Keluar dari Board of Peace Demi Palestina

Board of Peace

nusantaramerdeka.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap berani Indonesia terkait keanggotaan di Board of Peace (BoP) di tengah eskalasi konflik global yang kian memanas. Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026), Prabowo menyatakan kesiapannya untuk menarik diri dari organisasi internasional tersebut jika terbukti tidak membawa kemaslahatan bagi kemerdekaan Palestina. Sikap ini diambil merespons gelombang desakan publik setelah agresi militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari lalu.

“Beliau bertekad untuk kemerdekaan Palestina. Jika memang tidak untuk Palestina, beliau siap mundur. ‘Kalau memang saya tidak bermanfaat di BoP, saya akan mundur’,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhammad Cholil Nafis pada Kamis (5/3/2026), menirukan pernyataan tegas Presiden di hadapan para wartawan.

Dinamika Keanggotaan dan Desakan Nasional

Partisipasi Indonesia dalam BoP yang didirikan oleh Donald Trump kini berada di titik nadir. Sejak 4 Maret 2026, Menteri Luar Negeri Sugiono mengonfirmasi bahwa seluruh aktivitas organisasi tersebut sedang dalam status dihentikan sementara atau on hold. Fokus internasional saat ini teralihkan sepenuhnya pada krisis di Iran pasca operasi militer bertajuk Operation Lion’s Roar. Di dalam negeri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis Tausiyah Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 pada 1 Maret 2026, yang secara resmi mendesak pemerintah untuk segera mencabut keanggotaan Indonesia dari dewan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Peran Aktor Non-Hukum di Balik Restorative Justice

Tekanan tidak hanya datang dari kalangan ulama. Anggota DPR RI, TB Hasanuddin, secara lugas menyebut keikutsertaan Indonesia mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia menilai pemerintah tidak menunjukkan ketegasan dalam mengutuk agresi terhadap Iran yang menewaskan lebih dari 1.000 jiwa. Sejarah akan mencatat posisi Indonesia secara kritis jika tetap bertahan dalam wadah yang kini dianggap banyak pihak sebagai alat kepentingan sepihak Amerika Serikat.

Komitmen Konstitusi dan Diplomasi Global

Pemerintah saat ini masih melakukan koordinasi intensif dengan mitra-mitra di kawasan Teluk yang juga menjadi anggota BoP. Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa setiap langkah yang diambil akan selalu mengacu pada amanat konstitusi. Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia kini menjadi barometer bagi negara-negara lain dalam menyikapi legalitas BoP yang tidak mencantumkan kata “Palestina” dalam piagamnya.

Meskipun Indonesia secara resmi belum keluar per 8 Maret 2026, posisi tawar Jakarta kini sangat bergantung pada efektivitas diplomasi dalam menghentikan perang. Pemerintah bersikeras bahwa BoP semula merupakan ikhtiar nyata untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian dan dana rekonstruksi sebesar 7 miliar dolar AS ke Gaza. Namun, dengan situasi perang terbuka yang meluas, komitmen tersebut kini dipertanyakan validitasnya di mata rakyat Indonesia. ***

Baca Juga :  KPK Ungkap Skema Kuota Haji 50:50, Tiga Aktor Disebut Pengendali