nusantaramerdeka.id — Presiden Prabowo Subianto mendorong pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional, langkah yang langsung menuai kritik dari aktivis lingkungan dan akademisi karena dinilai berisiko mempercepat deforestasi dan mengancam hutan tropis terakhir Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Percepatan Pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2025). Ia menyebut Papua memiliki lahan luas yang dapat dimanfaatkan untuk sawit, tebu, dan singkong sebagai bahan baku energi alternatif.
“Kita harus berani mandiri. Sawit, tebu, dan singkong adalah sumber energi yang bisa kita kembangkan secara besar-besaran,” ujar Prabowo dalam rapat tersebut.
Dorongan ini langsung memicu sorotan publik. Papua dikenal sebagai wilayah dengan hutan hujan tropis yang relatif masih terjaga dan menjadi ruang hidup ratusan komunitas masyarakat adat.
Kontroversi ini juga mengait pada pernyataan Prabowo sebelumnya dalam Musrenbangnas RPJMN 2025–2029, 30 Desember 2024. Saat itu, ia mengatakan, “Jangan takut dengan deforestasi. Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya.” Pernyataan ini kembali dikutip publik setelah wacana perluasan sawit di Papua mengemuka.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai pandangan tersebut tidak sejalan dengan fakta ekologis. “Kelapa sawit bukan hutan dan tidak memiliki fungsi ekologis yang sama,” ujar perwakilan WALHI dalam pernyataan tertulis.
Pakar kehutanan Universitas Gadjah Mada menyampaikan hal serupa. Menurutnya, hutan alam memiliki struktur ekosistem kompleks yang tidak dapat digantikan oleh perkebunan monokultur.
Di sisi lain, kalangan pendukung industri sawit menilai pengembangan sawit penting bagi kemandirian energi dan penciptaan lapangan kerja, selama dijalankan dengan regulasi lingkungan yang ketat.
Perdebatan ini menempatkan kebijakan sawit Papua di titik krusial: antara ambisi energi nasional dan perlindungan lingkungan.***