nusantaramerdeka.id — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengubah mekanisme perbaikan gedung sekolah mulai 2026. Untuk pertama kalinya, sekolah diberi hak langsung mengusulkan revitalisasi melalui aplikasi resmi pemerintah, revit.kemendikdasmen.go.id.
Langkah ini memindahkan pusat keputusan lebih dekat ke daerah dan satuan pendidikan. “Pemerintah mempermudah mekanisme pengusulan Revitalisasi 2026 melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” tegas Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, Minggu (23/11).
Aplikasi menjadi pusat perencanaan dan monitoring, menggantikan sistem manual yang sering tersendat. Sekolah dan pemda kini bisa mengunggah dokumen, memantau verifikasi, dan melihat pemeringkatan kebutuhan secara digital.
Fitur disiapkan agar keputusan tepat sasaran: rekomendasi berbasis dapodik, pengecekan dokumen real time, dashboard kondisi ruang, hingga verifikasi berlapis pusat-daerah.
Ruang lingkup revitalisasi juga diperluas, termasuk sanitasi, pagar, akses masuk, dan penataan lingkungan sekolah. Indonesia menghadapi beban besar: 1,2 juta ruang kelas rusak sedang dan berat di 195 ribu sekolah. “Tidak selesai 1–2 tahun, tapi kita tuntaskan yang paling prioritas,” ujar Gogot.
Dengan payung Inpres dan kerja bersama pemda, KSP, DPR, dan Kemendagri, pemerintah menegaskan keberpihakan pada wilayah 3T dan kerusakan berat. (*)