nusantaramerdeka.id — Anggota Komisi D DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi tertangkap kamera bermain gim saat rapat penanganan stunting di Ruang Banmus, Senin (11/5/2026). Perilaku legislator termuda ini memicu kemarahan publik karena mengabaikan agenda krusial kesehatan rakyat demi hiburan pribadi.
Politikus Partai Gerindra tersebut tampak asyik mengoperasikan gim Clash of Clans sembari memegang rokok di tengah forum resmi. Ironisnya, rapat tersebut dihadiri Dinas Kesehatan hingga BPJS Kesehatan untuk membahas nasib anak-anak penderita stunting di Jember.
DPP Partai Gerindra bergerak cepat dengan melayangkan surat pemanggilan nomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 untuk menyidang kader yang juga putra tokoh politik Lora Fadil tersebut. Sidang Mahkamah Partai dijadwalkan berlangsung hari ini, Jumat (15/5/2026), pukul 14.00 WIB di kantor pusat Gerindra, Ragunan.
“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” tegas Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Rabu (13/5/2026).
Partai pimpinan Prabowo Subianto ini menekankan bahwa kehadiran Syahri tidak boleh diwakilkan dalam pemeriksaan etik tersebut. Sanksi disiplin berat membayangi posisi Syahri sebagai wakil rakyat akibat tindakan yang dinilai tidak memiliki empati pada isu kemiskinan dan kesehatan.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengakui bahwa Syahri merupakan legislator baru yang belum sempat mengenyam pendidikan kader resmi di Hambalang. Fakta ini memicu sorotan tajam mengenai kualitas seleksi calon anggota legislatif yang hanya mengandalkan relasi keluarga tanpa kematangan politik.
“Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga,” kata Ahmad Halim pada Selasa (12/5/2026).
Lembaga Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember juga tengah melakukan pendalaman untuk menjatuhkan sanksi administratif yang tepat. Sementara itu, video pelanggaran etik tersebut telah ditonton lebih dari 700.000 kali dan menjadi simbol buruknya dedikasi wakil rakyat daerah.
Syahri sendiri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui video di media sosial pada Kamis (14/5/2026). Ia mengaku khilaf dan siap menerima konsekuensi dari partai maupun lembaga dewan atas tindakannya yang merusak marwah institusi. ***