NusantaraMerdeka.id – Pemerintah mendorong peningkatan alokasi Kredit UMKM dari sekitar Rp1.500 triliun menjadi Rp2.000 triliun pada 2027 untuk memperluas akses pembiayaan pelaku usaha. Rencana tersebut disiapkan dengan tetap memperhatikan risiko kredit bermasalah serta kebutuhan UMKM terhadap akses pasar.
Target kenaikan tersebut disampaikan pemerintah saat pembiayaan UMKM tengah mendapat perhatian dari berbagai jalur, termasuk perbankan dan industri pinjaman daring atau pindar. Perluasan kredit dinilai harus diikuti pemanfaatan yang produktif agar tambahan pembiayaan tidak justru meningkatkan beban kredit bermasalah.
Alokasi Kredit UMKM Didorong Naik Rp500 Triliun
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan alokasi kredit perbankan untuk UMKM saat ini berada di kisaran Rp1.500 triliun. Pemerintah mendorong agar angka tersebut meningkat menjadi Rp2.000 triliun pada 2027.
“Yang pasti membahagiakan bagi UMKM, yaitu alokasi kredit perbankan yang Rp1.500 triliun ini nanti diminta untuk dinaikkan sampai Rp2.000 triliun oleh Kemenko Perekonomian,” kata Maman dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat.
Total kredit perbankan yang disalurkan untuk sektor usaha saat ini mencapai sekitar Rp9.000 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1.500 triliun dialokasikan untuk UMKM.
Jika target Rp2.000 triliun terealisasi, alokasi pembiayaan UMKM akan bertambah sekitar Rp500 triliun dari posisi saat ini. Namun, pemerintah masih mengkaji komposisi pembiayaan yang akan digunakan untuk mencapai target tersebut.
KUR Berpotensi Mendapat Porsi Lebih Besar
Dari sekitar Rp1.500 triliun Kredit UMKM saat ini, sekitar Rp300 triliun berasal dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sementara sekitar Rp1.200 triliun lainnya merupakan kredit non-KUR.
Maman mengatakan pemerintah membuka kemungkinan meningkatkan porsi KUR apabila total kredit UMKM dinaikkan pada 2027. Fokus utamanya adalah memperbesar akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
“Tujuannya agar akses kredit perbankan dalam konteks plafon peminjaman ini untuk sektor UMKM bisa semakin besar,” ucap dia.
Perluasan akses tersebut penting karena pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan utama pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha. Namun, tambahan kredit tetap membutuhkan perencanaan agar dana yang diperoleh dapat digunakan secara produktif.
Pemerintah Waspadai Kredit Bermasalah
Maman mengingatkan peningkatan pembiayaan harus dibarengi pengelolaan dan perencanaan yang baik untuk mencegah kenaikan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL). Dengan demikian, penambahan plafon kredit tidak berhenti pada peningkatan penyaluran, tetapi juga perlu menjaga kualitas pembiayaan.
Menurut dia, kebutuhan UMKM juga tidak hanya berkaitan dengan modal. Pelaku usaha membutuhkan akses pasar agar produk yang dihasilkan dapat terserap dan usaha mampu berkembang.
Karena itu, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu membuka akses pembiayaan sekaligus memperkuat akses pasar. Keduanya dinilai saling berkaitan agar tambahan kredit dapat digunakan untuk kegiatan produktif dan membantu UMKM memenuhi kewajiban pembiayaan.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri pindar turut meningkatkan kontribusinya terhadap pembiayaan UMKM. Hingga Juni 2026, pembiayaan pindar kepada UMKM tumbuh 23,25 persen secara tahunan menjadi Rp35,12 triliun.
Nilai tersebut setara 33,41 persen dari total pembiayaan pindar pada Juni 2026 yang mencapai Rp105,14 triliun. Pada periode yang sama, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat 4,26 persen, masih di bawah ambang batas OJK sebesar 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan industri pindar semakin penting sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM. “Industri pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Bali, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (21/8/2026).