S&P Peringatkan Risiko Gagal Bayar Akibat Beban Utang Membengkak

Ilustrasi Utang Negara

nusantaramerdeka.id — Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings memberikan peringatan keras terkait potensi penurunan peringkat kredit Indonesia akibat pembengkakan biaya pembayaran utang negara yang kian tidak terkendali.

Analis kedaulatan S&P Global Ratings, Rain Yin, menegaskan bahwa pembayaran bunga utang Indonesia sangat mungkin melampaui ambang batas kritis sebesar 15% dari total pendapatan pemerintah. Tekanan fiskal ini dipicu oleh kebijakan belanja yang agresif di tengah penerimaan negara yang justru melemah signifikan.

“Dua perkembangan yang kami pantau dengan sangat cermat adalah kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berlandaskan kebijakan aturan fiskal yang mapan, dan kedua, perkembangan pendapatan,” tegas Rain Yin dalam webinar kawasan Asia Pasifik, Jumat (27/2/2026).

Ancaman Defisit dan Beban Bunga

Data menunjukkan defisit anggaran Indonesia meroket hingga 2,9%, nyaris menyentuh batas legal 3%. S&P menyoroti bahwa rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan belum menunjukkan tren penurunan sejak pandemi. Kondisi ini diperparah oleh program belanja besar seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 335 triliun yang dianggap menguras ruang fiskal.

Baca Juga :  Keracunan MBG di Karanganyar, Wagub Jateng Dukung Kepala SPPG Cicipi Menu

Ketegasan S&P ini menyusul langkah Moody’s Ratings yang lebih dulu mengubah prospek Indonesia menjadi negatif pada awal Februari 2026. Moody’s secara spesifik menyoroti pelemahan tata kelola dan risiko fiskal di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap terlalu ekspansif tanpa perhitungan matang.

IHSG Terbakar dan Risiko Suku Bunga

Sentimen negatif ini langsung menghantam pasar modal pada Jumat (27/2/2026). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat terjun bebas 66,39 poin ke level 8.168,86 saat pembukaan perdagangan. Meski akhirnya ditutup menguat tipis di level 8.235, volatilitas ini menunjukkan kecemasan investor terhadap kemampuan bayar pemerintah di masa depan.

Kenaikan risiko negara secara otomatis akan mendongkrak cost of fund. Pemerintah harus menawarkan kupon utang lebih tinggi untuk menarik investor, yang pada gilirannya akan menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Jika tidak ada koreksi kebijakan, depresiasi rupiah ke level Rp 20.000 per dolar AS pada Juli mendatang bukan lagi sekadar isapan jempol. Pemerintah harus berani memangkas program yang tidak produktif sebelum kas negara benar-benar habis. ***

Baca Juga :  Prabowo ke Amerika, Siapkan Agreement on Reciprocal Trade